Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, membuka opsi pembagian beban kepada masyarakat melalui kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jika harga minyak dunia melonjak imbas konflik Iran dan Amerika Serikat (AS). Hal tersebut bisa menjadi pilihan pemerintah jika anggaran tidak lagi mempu menanggung subsidi.
"Kalau memang anggarannya enggak kuat sekali, enggak ada jalan lain, ya kita share [beban] dengan masyarakat sebagian. Artinya, kalau memang harganya [minyak] tinggi sekali dan anggarannya sudah enggak tahan lagi," ucapnya, dikutip Senin (9/3).
Pemerintah telah menyiapkan berbagai simulasi untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga minyak terhadap APBN. Sejumlah skenario telah dikaji pemerintah untuk melihat pengaruhnya terhadap defisit anggaran.
“Kita sudah exercise untuk masing-masing harga minyak sampai berapa-berapa gimana kondisinya APBN kita. Mereka masih rahasia,” kata Purbaya.
Salah satu skenario yang diuji adalah jika harga minyak mencapai 92 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.
“Yang jelas kita sudah exercise sampai kalau harga minyak naik sampai 92 [dolar AS] per barel apa dampaknya ke defisit. Kalau enggak diapa-apain, defisit kita naik ke 3,6 persen dari PDB,” ujarnya.
Namun pemerintah tentunya telah mengambil sjumlah langkah antisipasi, sehingga dapat menekan defisit di bawah batas yang ditetapkan.
“Itu kalau kita enggak ngapain-ngapain, tapi kan biasanya kita bisa melakukan langkah-langkah penyesuaian sehingga kita bisa menjaga tetap di bawah 3 persen,” sambung dia.
Baca Juga: Geopark Indonesia Menuju Global, Pemerintah Daerah Diminta Perkuat Persiapan
Dirinya menambahkan bahwa Indonesia pernah mengalami situasi yang lebih parah, sehingga kenaikan hingga 92 dolar AS per barel bukan merupakan situasi yang tidak bisa dihadapi.
“Kalau harga 92 per barel, apakah itu kiamat buat kita? Enggak. Kita dulu pernah melewati keadaan di mana harga minyak sampai 150 dolar per barel. Agak melambat, tapi enggak jatuh. Jadi kita punya pengalaman mengatasi hal itu,” tuturnya.





