jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau publik untuk tidak terburu-buru dalam menyimpulkan arah pergerakan harga minyak mentah dunia.
Imbauan ini disampaikan guna menyikapi gejolak pasar energi global yang dipicu eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
BACA JUGA: Harga Minyak Dunia Sentuh USD 113 per Barel, Menkeu Purbaya Pantau Situasi Sebulan
Purbaya meminta agar seluruh pihak, termasuk para pengamat, untuk tetap bersikap tenang dalam menghadapi situasi ketidakpastian ini.
Dia berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh berbagai prediksi liar yang menyebutkan potensi kenaikan harga energi hingga ke level yang ekstrem.
BACA JUGA: Harga Minyak Dunia Tembus USD 100 per Barel, Bahlil Janji Pertalite Tak Akan Naik
"Jadi teman-teman yang lain, jangan cepat-cepat memastikan atau menyimpulkan harga akan 100 terus, bahkan ada yang bilang 'menuju 150, dan anggarannya akan enggak kuat'," kata Purbaya di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (9/3).
Purbaya menekankan spekulasi mengenai harga yang menembus 150 dolar per barel serta kekhawatiran mengenai ketidakmampuan anggaran negara perlu disikapi secara bijak.
BACA JUGA: Waspada Harga Minyak Dunia Meroket Seusai Perang Iran-Israel Meletus
Menurutnya, pemerintah terus memantau pergerakan harga secara objektif berdasarkan data lapangan.
Berdasarkan data internal yang dikantongi Kementerian Keuangan saat ini, realisasi rata-rata harga minyak sepanjang tahun berjalan diklaim masih dalam batas yang terkendali.
Angka tersebut dilaporkan masih berada di bawah batas psikologis tertentu bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hingga saat ini, rata-rata harga minyak dunia secara tahunan diklaim masih berada di bawah angka 100 dolar per barel.
Data tersebut menjadi acuan utama pemerintah dalam mengukur ketahanan fiskal nasional di tengah guncangan geopolitik.
Pemerintah mencatat angka rata-rata per tahun untuk saat ini sebenarnya masih bertengger di level 92 dolar per barel.
Angka tersebut dinilai masih memberikan ruang napas bagi anggaran pemerintah jika dibandingkan dengan asumsi yang telah ditetapkan.
"Hitungan kita, kan, berubah-berubah terus sesuai dengan keadaan. 92 saja kan rata-rata sekarang berapa? Belum 100 kan sekarang rata-ratanya," tutur Purbaya menjelaskan.
Purbaya menegaskan pihaknya tidak terpaku pada satu angka saja secara kaku dalam jangka panjang.
Proses evaluasi dan penghitungan dilakukan secara dinamis dengan mengikuti perkembangan pasar minyak internasional yang berubah setiap hari.
"Kami akan assess terus dari waktu ke waktu," imbaunya.
Menkeu berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat agar setiap perubahan harga di pasar global dapat segera diantisipasi melalui kebijakan dalam negeri.
Monitoring berkala dipandang sebagai langkah kunci untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
"Jadi masih di bawah itu. Jadi masih tenang-tenang dahulu yang jelas kami monitor dari waktu ke waktu dan saya enggak akan terlambat mengambil keputusan kalau diperlukan," kata Purbaya lagi. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah




