Liputan6.com, Jakarta - Ekoenzim sebanyak 10 ribu liter ditebarkan ke Sungai Jeletreng di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Minggu 8 Maret 2026 oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi) dan Direktorat Jenderal Bimas Buddha Kemenag.
Penebaran ekoenzim ini dilakukan sebagai upaya membantu pemulihan kembali ekosistem di Sungai Jeletreng dari pencemaran imbas kebakaran gudang penyimpanan bahan pestisida beberapa waktu lalu.
Advertisement
“Sambil kita luruhkan dulu semua pencemar ini sampai batas tertentu. Kita melakukan pengambilan data secara periodik. Jadi satu bulan lagi kita ambil lagi di sedimentasinya,” ujar Menteri LH Hanif, Senin (9/3/2026), seperti dilansir Antara.
Berdasarkan hasil penelitian dan pengecekan lapangan, tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLH menemukan adanya pencemaran cairan bahan pestisida yang mengalir ke Sungai Jeletreng hingga Sungai Cisadane dengan luasan kurang lebih 22,5 kilometer (km) meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Pencemaran pestisida tersebut, kata Hanif, menimbulkan dampak antara lain kematian berbagai biota akuatik yang menghuni sungai tersebut.
Oleh karena itu, ia menilai inisiatif masyarakat menebarkan ekoenzim yang diproduksi oleh organisasi Gemabudhi merupakan langkah positif untuk membantu pemulihan ekosistem sungai.
"Aksi ini sebagai praktik nyata dari ekoteologi seperti yang diarahkan Menteri Agama (Menag). Selain itu, ajaran Buddha juga menekankan pentingnya menjaga alam, karena manusia hidup dan bergantung pada lingkungan," kata Hanif.




