Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Djoko Julianto, mengungkap kerugian korban dalam kasus penipuan investasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) mencapai triliunan rupiah.
Djoko belum mengungkap angka pasti kerugian tersebut. Namun, ia memperkirakan kerugian mencapai triliunan rupiah.
“Kalau untuk transaksi ada sekitar 160 ribu transaksi ya. Tapi kalau untuk nasabah, korbannya masih kita menunggu data dari pihak bank. Jadi masih kita mintai keterangan terus, data-data kita akuratkan,” kata Djoko usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/3).
“Kita masih mengaudit. Ya kita bekerja sama dengan PPATK, OJK untuk mengaudit semua berapa jumlah korban dan berapa jumlah uang yang berada di Koperasi BLN ya,” lanjutnya.
Djoko menambahkan penyidik masih memprioritaskan pengumpulan data dan pemeriksaan saksi guna memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.
“Target tetap kita akan terus progres ini, penyidikan terus ya. Yang masih beberapa kita perlu mengumpulkan data-data termasuk saksi-saksi, kita akan terus prioritaskan,” ujar Djoko.
“Untuk target yang pasti kita akan terus target secepatnya sehingga bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” lanjutnya.
Saat ini, penyidik juga belum melakukan penahanan karena proses pemeriksaan masih berjalan.
“Nanti kalau memenuhi unsur akan kita lakukan gitu, tapi ya kita masih berproses dulu bagaimana proses di lapangan, penyidikannya. Semua saksi termasuk nanti beberapa yang akan kita jadikan tersangka akan kita lihat nanti dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata Djoko.
Ia juga menyebut kemungkinan adanya tambahan tersangka dalam kasus tersebut masih terbuka. Saat ini, Polda Jawa Tengah telah menetapkan Kepala Cabang BLN Salatiga, Dalyati, menjadi tersangka.
“Nanti tambahan kemungkinan ada. Karena dari keterangan saksi yang mungkin kepala cabang yang sekarang kita jadikan tersangka, dari saksi lain termasuk bukti lain nanti pasti ada. Dan itu nanti akan berproses,” ujarnya.
Adapun berdasarkan data yang diterima Polda Jawa Tengah, laporan pengaduan terkait kasus BLN telah masuk dari sejumlah wilayah. Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah mencatat terdapat tujuh pengaduan dengan total 75 nasabah.
Selain itu, Polresta Surakarta menerima tiga pengaduan dari tiga orang nasabah, Polres Sragen tiga pengaduan dari dua orang, Polres Wonogiri satu pengaduan dari 11 orang, serta Polres Boyolali menerima 24 pengaduan dari 24 orang nasabah.
Laporan juga masuk di Polres Kebumen sebanyak tiga pengaduan dari tiga orang, Polres Semarang satu pengaduan dari satu orang, Polres Salatiga 19 pengaduan dari 19 orang, serta Polres Karanganyar satu pengaduan yang mewakili 58 orang nasabah.
Seluruh laporan itu kini sudah ditarik dan diproses oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.





