Liputan6.com, Jakarta - Menteri LH atau Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan peristiwa longsor sampah yang terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menjadi alarm keras agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan pengelolaan sampah metode open dumping.
"Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan," kata Hanif, Senin (9/3/2026), seperti dilansir Antara.
Advertisement
Menurut pantauan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta, data terbaru jumlah korban jiwa akibat longsor sampah di TPST Bantargebang adalah empat orang.
Berdasarkan data pada Minggu, 8 Maret 2026 pukul 22.00 WIB, keempat korban itu adalah pemilik warung Enda Widayanti dan Sumine serta dua sopir truk sampah bernama Dedi Sutrisno dan Irwan Suprihatin.
Hal ini, lanjut Hanif, menandakan kegagalan sistemik pengelolaan sampah di Jakarta yang tidak dapat ditoleransi lagi.
Ia juga menegaskan, tragedi ini merupakan alarm keras bagi Pemprov DKI Jakarta untuk segera menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping yang terus mengancam nyawa banyak orang, terutama warga dan petugas.
Kini, KLH/BPLH telah memulai penyidikan menyeluruh dan penegakan hukum tegas guna memastikan persoalan sampah ibu kota yang berlarut-larut tidak kembali memakan korban jiwa.




