JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan memastikan layanan untuk peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan selama periode Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito menegaskan bahwa momentum Lebaran bukan menjadi alasan berhentinya pelayanan JKN bagi masyarakat.
"Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah," ujar Pujo, dalam agenda konferensi pers layanan BPJS Kesehatan saat libur Lebaran 2026, di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026).
Pujo menegaskan bahwa kemudahan layanan JKN harus tetap dirasakan oleh masyarakat kapan pun dan dapat diakses di seluruh Indonesia, tanpa terkecuali pada saat Lebaran.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta Program JKK Dapat Pelayanan dan Perlindungan Optimal
"Masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin," ujar dia.
Pujo mengatakan, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 08.00-13.30 waktu setempat.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto, mengatakan, Aplikasi Mobile JKN dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan kepesertaan secara mandiri.
"Mulai dari perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan," kata dia.
Akmal menambahkan, untuk mengecek status keaktifan kepesertaan, peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dan Care Center 165.
Dengan demikian, peserta JKN dapat memastikan kepesertaannya tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Baca juga: RUU PPRT Bakal Atur BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Jadi Syarat Rekrut PRT
"Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan, sehingga kepesertaan tetap aktif dan layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan," ujar Akmal.
Program JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Apabila Puskesmas, klinik, dan dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, maka tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di FKTP mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




