JAKARTA, KOMPASTV - Komisi III DPR RI menggelar RDP dan RDPI terkait dugaan penipuan, penggelapan dana, kejahatan perbankan dan crowdfunding tanpa izin oleh koperasi BLN (Bahana Lintas Nusantara).
Beberapa saran diutarakan para anggota DPR di depan Dirreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Tengah Djoko Julianto. Senin (9/3/2026).
“Ini perlu langkah cepat dari kita, kita berburu dengan waktu, mereka calon tersangka pasti berupaya menyembunyikan aset, mungkin langkah penyitaan barangkali perlu dilakukan sepanjang sesuai aturan,” kata Anggota Komisi III Benny Utama.
Sementara itu Anggota Komisi III DPR RI, Irjen (Purn) Rikwanto menanyakan kemungkinan untuk Bos Koperasi BLN Nicholas Nyoto Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka.
“Harus kerja keras polda itu, tak perlu waktu perlu waktu ini harus prioritas, semakin lama semakin hilang itu aset. Kasus in penipuan penggelapan, dan pendirian koperasi dengan niat jelek,” kata Rikwanto.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Joshua
Baca Juga: Warga Kota Malang Antusias Daftar Mudik Gratis
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- bos bln
- komisi III





