Liputan6.com, Jakarta - Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja bisa diselesaikan tak melalui meja hijau.
"Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan, restorative justice-nya. Karena kan antara saya dengan perwakilan sah dan legitimate dari masyarakat Toraja sudah terjadi," kata dia kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/3/2026).
Advertisement
Pandji membenarkan, dalam pemeriksaan kali ini, penyidik Bareksrim Polri menanyakan perihal siapa saja yang terlibat dalam sidang adat Toraja. Namun, dia meminta pihak penyidik yang memeriksa sendiri ke Toraja sana.
"Karena saya tidak mau salah dalam mengucapkan nama, jabatan, dan terutama wilayah ya. Jadi saya minta untuk itu dikonfirmasi ke masyarakat adatnya aja," ungkap Pandji.
Dia pun menegaskan, sidang adat Toraja yang dijalankan beberapa waktu lalu merupakan bentuk mediasi yang sah. Terlebih, hadir dalam momen tersebut masing-masing perwakilan adat.
"Justru kan waktu saya bersidang adat di sana itu adalah bentuk dari mediasi, yang sangat legitimate karena dihadiri oleh perwakilan dari 32 wilayah adat. Jadi semua wilayah adat di Toraja hadir ada perwakilannya," kata Pandji.




