Liputan6.com, Jakarta - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) kembali menyindir tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana sampai sidang kesembilan belum ada saksi yang menyatakan keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan pemerasaan dalam sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.
“Tadi ini sidang sudah ke sembilan. Dari semua saksi tidak ada menyatakan satu pun bahwa semua kasus ini terkait dengan saya. Artinya ya kita berharap ke depan nanti tetap sama hasilnya ya,” kata dia usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/3/2026).
Advertisement
Jika pada akhirnya tidak ada saksi yang dapat membuktikan kesalahannya, Noel mencatat kinerja KPK saat ini patut dipertanyakan.
“Kita enggak mau negara ini dipimpin oleh para apalagi periodik sekarang ya, KPK periodik sekarang ini kan mengerikan sekali ini ya, tukang bohong,” kritik Noel.
“Karena mereka punya standar bukan standar keadilan, tapi pakai standar iblis. Suka bohong, licik, liar,” sambungnya.
Lantas, Noel langsung menyinggung kasus yang menjerat eks ketua KPK Firli Bahuri ikhwal dugaan suap dan gratifikasi terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sampai saat ini belum juga tuntas diusut meskipun sudah berstatus tersangka.
“Sampai sekarang ini Firli belum ditahan. Sudah tersangka belum juga ditahan. Banyak sekali kasus-kasus yang lain juga belum ditahan KPK. Kita minta KPK jangan sibuk ngurusin lembaga-lembaga lain, urus internal mereka juga,” tegas dia.
“Jadi sekali lagi kritik kita, standar yang dipakai KPK bukan standar keadilan, tapi standar iblis. Suka bohong, licik, dan liar,” kata Noel.




