Nobu Bank (NOBU) Buyback Rp50 Miliar di Tengah Volatilitas Pasar

idxchannel.com
9 jam lalu
Cover Berita

Jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh perseroan tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor.

Nobu Bank (NOBU) Buyback Rp50 Miliar di Tengah Volatilitas Pasar (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU)  atau Nobu Bank berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp50 miliar di tengah volatilitas pasar.

Jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh perseroan tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor. 

Baca Juga:
Ekspansi, Intra Golflink (GOLF) Tarik Pinjaman Rp500 Miliar dari NOBU

Selain itu, porsi saham beredar di publik (free float) setelah pelaksanaan buyback tidak akan kurang dari 7,5 persen.

“Perseroan berencana melakukan buyback sebagai upaya menjaga stabilitas perdagangan saham di pasar modal dalam kondisi volatilitas tinggi serta meningkatkan kepercayaan investor,” tulis manajemen NOBU dalam keterbukaan informasi, Senin (9/3/2026).

Baca Juga:
Diakuisisi Hanwha Life, NOBU Kantongi Restu Investor  

Buyback akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan, dengan periode pelaksanaan mulai 9 Maret hingga 8 Juni 2026.

Dalam pelaksanaannya, perseroan akan menggunakan dana internal dan bukan berasal dari pinjaman. Saham hasil buyback nantinya akan dicatat sebagai saham treasuri (treasury stock) yang akan mengurangi ekuitas perseroan.

Baca Juga:
Saham NOBU Bergerak Liar, Begini Kata Manajemen

Manajemen menegaskan bahwa pelaksanaan buyback diperkirakan tidak akan berdampak pada penurunan pendapatan perseroan dari kegiatan usaha di bidang perbankan.

“Pelaksanaan buyback tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan usaha perseroan, kinerja keuangan, posisi permodalan, maupun likuiditas karena perseroan memiliki posisi likuiditas dan arus kas yang memadai untuk menjalankan operasional,” tutur manajemen.

Setelah periode buyback berakhir, perseroan berencana melakukan pengalihan atas saham hasil buyback dengan tetap memperhatikan ketentuan POJK No. 13/2023, POJK No. 29/2023, serta peraturan perundang-undangan lain yang berlaku.

Hingga Senin (9/3/2026) saham NOBU anjlok 6,19 persen ke Rp530 dengan mengakumulasi penurunan 11,67 persen dalam sepekan.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
3 Resep Olahan Kurma untuk Takjil
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
Aliansi Filantropi dan Masa Depan Tata Kelola Kolaboratif Pengentasan Kemiskinan di Indonesia 
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Perang AS-Israel vs Iran, DPRD Jatim Minta Pemprov Pastikan Keselamatan 7.000 PMI
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Pemudik Tak Perlu Khawatir, Polda Metro Pastikan Stok BBM Lebaran Aman dan Melimpah
• 15 jam lalusuara.com
thumb
Sempat Dilaporkan Hilang, Dua Korban Longsor Bantargebang Ditemukan Selamat
• 8 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.