Perseroan menyampaikan bahwa proses uji tuntas (due diligence) terhadap DPUM telah rampung dilakukan.
IDXChannel - PT Rama Indonesia mengungkapkan perkembangan rencana pengambilalihan saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM).
Perseroan menyampaikan bahwa proses uji tuntas (due diligence) terhadap DPUM telah rampung dilakukan.
"Selanjutnya masih dalam tahap proses negosiasi mengenai syarat dan ketentuan terkait pengambilalihan dengan calon penjual," tulis Rama Indonesia dalam keterbukaan informasi, Senin (9/3/2026).
Adapun Rama Indonesia berencana mengakuisisi sebanyak 59,24 persen saham DPUM yang saat ini dimiliki oleh PT Pandawa Putra Investama.
Porsi saham tersebut mewakili mayoritas dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. Dengan demikian, setelah transaksi rampung, PT Rama Indonesia akan menjadi pengendali baru DPUM.
Sebagai informasi, PT Rama Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyediaan dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang berlokasi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Hingga pengumuman rencana ini disampaikan, Rama Indonesia tidak memiliki saham DPUM, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Seiring perubahan status pengendalian tersebut, Rama Indonesia juga akan melaksanakan penawaran tender wajib (mandatory tender offer) sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah proses pengambilalihan saham selesai.
Adapun komposisi pemegang saham DPUM saat ini terdiri atas PT Pandawa Putra Investama sebesar 59,24 persen, TTP Investment Ltd sebesar 13,06 persen, Anjani Investments Ltd sebesar 9,26 persen, serta masyarakat (publik) sebesar 28,15 persen.
(DESI ANGRIANI)





