JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito memastikan peserta BPJS Kesehatan Segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) masih bisa terlayani selama masa Lebaran 2026.
"Jadi, untuk PBI nonaktif kemarin yang memerlukan layanan katastropik seperti misalkan cuci darah, tetap bisa dilayani sepanjang libur mudik Lebaran ini," kata Pujo, dalam agenda konferensi pers di Kantor BPJS Pusat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, (9/3/2026).
Pujo mengatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) juga sedang melakukan ground check atau pengecekan di lapangan terhadap 11 juta peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan.
"Kami selalu menunggu perkembangan dari Kemensos dan BPS. Apabila kita diberikan daftar untuk pindah segmennya atau kemudian sudah di-reaktivasi oleh Kemensos, kita akan tetap melakukan pelayanan," ucap dia.
Baca juga: BPJS Kesehatan Bakal Buka Posko Mudik dari 13-26 Maret 2026, Ini Lokasinya
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemensos untuk kepindahan peserta BPJS Kesehatan PBI yang pindah segmen.
"Kami nanti menunggu surat dari Kemensos untuk pindah segmen ke mana ya pesertanya. Tetap, kami akan melakukan pelayanan," tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa 42.000 dari 11 juta peserta BPJS Kesehatan dipastikan tetap menjadi PBI JKN.
Gus Ipul mengatakan, proses reaktivasi terus berjalan seiring dengan pemutakhiran status kepesertaan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan pada bulan Februari 2026, sebanyak 106.153 penerima manfaat sudah reaktivasi otomatis dan sebanyak 44.500 sudah reaktivasi reguler, dengan rincian 42.000 lebih aktif kembali PBI-JK," kata Gus Ipul, di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026) malam.
Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2026
Gus Ipul menuturkan, dari 11 juta yang dinonaktifkan itu, ada juga yang sadar diri beralih dari PBI JKN ke segmen mandiri sebanyak 2.133 peserta.
Gus Ipul memastikan, proses pemutakhiran data status kepesertaan PBI JKN ini bertujuan untuk memastikan bantuan iuran kesehatan dari pemerintah diterima masyarakat miskin-rentan miskin atau Desil 1-5.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




