Hampir 10 persen dari 7 juta anak yang menjalani skrining kesehatan terdeteksi mengalami gangguan kecemasan dan depresi.
IDXChannel—Hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) 2025-2026 menunjukkan bahwa dari 7 juta anak yang menjalani skrining kesehatan, hampir 10 persen di antaranya terdeteksi gejala kecemasan dan depresi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, setidaknya 338.000 anak (4,4 persen) menunjukkan gejala cemas atau anxiety disorder, dan 363.000 anak (4,8 persen) menunjukkan gejala depresi.
“Ini menunjukkan masalah kesehatan jiwa itu besar sekali,” ujar Budi dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor Kemenkes, Senin (9/3/2026).
Oleh sebab itu, Budi berpendapat bahwa persoalan kesehatan mental pada anak perlu mendapat perhatian serius karena dapat berujung pada kematian akibat bunuh diri.
Apalagi, data dari Global School-Based Student Health Survey menunjukkan ada tren peningkatan pada anak yang mencoba bunuh diri, dari 3,9 persen pada 2015 menjadi 10,7 persen pada 2023.
Perlu dipahami bahwa masalah kesehatan jiwa pada anak tidak hanya dipengaruhi oleh faktor individu, tetapi juga lingkungan keluarga, pertemanan, serta pendidikan.
Atas temuan itu, Kemenkes menargetkan perluasan skrining CKG hingga menjangkau 25 juta anak, lalu hasil skrining akan ditindaklanjuti oleh Puskesmas.
“Yang perlu diperbaiki bukan hanya anaknya, tetapi juga pola asuh keluarga serta lingkungan belajar. Kita perlu mensosialisasikan life skill dan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP). Semua orang pasti menghadapi tekanan, namun yang terpenting adalah bagaimana meresponsnya dengan baik,” katanya.
Saat ini, pemerintah juga mempercepat pemenuhan tenaga psikolog klinis di Puskesmas yang jumlahnya masih terbatas, yakni sekitar 203 orang. Selain itu, pemerintah menyiagakan layanan krisis kesehatan jiwa melalui Healing119.id guna mendukung intervensi cepat.
Pada sektor pendidikan, Kemenkes mendorong peran guru Bimbingan Konseling (BK) dan guru kelas untuk mendampingi siswa yang terdeteksi memiliki gejala.
Upaya deteksi dini ini juga diperkuat melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak oleh sembilan kementerian dan lembaga pada Kamis (5/3/2026).
Kolaborasi tersebut bertujuan membangun sistem penanganan kesehatan jiwa anak yang terintegrasi, mulai dari pencegahan (promotif-preventif) hingga pengobatan (kuratif-rehabilitatif). Sembilan instansi yang terlibat meliputi Kemenkes, KemenPPPA, Komdigi, Kemendikdasmen, Kemendukbangga/BKKBN, Kemenag, Kemendagri, Kemensos, dan Polri.
Melalui SKB tersebut, pemerintah juga menjamin kerahasiaan data pribadi anak guna mencegah stigma serta memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan kesehatan mental secara komprehensif, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.
(Nadya Kurnia)





