Bisnis.com, JAKARTA — Komika Pandji Pragiwaksono telah rampung diperiksa terkait kasus dugaan penghinaaan adat Toraja di Bareskrim Polri.
Pandji mengatakan bahwa dirinya telah dicecar sebanyak 17 pertanyaan terkait sidang adat Toraja di Sulawesi Selatan pada awal Februari 2026.
"Ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasinya sudah diberikan oleh saya," ujar Pandji di Bareskrim, Senin (9/3/2025).
Kemudian, dia mengungkapkan dalam pemeriksaan ada pembahasan secara tidak langsung mengenai penyelesaian perkara dengan damai atau restoratif justice.
Pasalnya, pembahasan keadaan restoratif itu muncul lantaran Pandji telah melakukan komunikasi hingga sidang adat Toraja sebelum diperiksa yang kedua kalinya di Bareskrim Polri inu.
"Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan, restorative justice-nya, karena kan antara saya dengan perwakilan sah dan legitimate dari masyarakat Toraja sudah terjadi," pungkasnya.
Baca Juga
- Dipanggil Lagi ke Bareskrim, Pandji Harap Kasus Toraja Berakhir Damai
- Kasus Adat Toraja, Bareskrim Panggil Pandji Pragiwaksono pada Senin 9 Maret
- Bareskrim Kaji Hasil Sidang Adat Toraja untuk Proses Pidana Kasus Pandji
Sekadar informasi, Pandji dilaporkan atas materi stand up comedy yang dibawakan saat menggelar pertunjukan bertajuk 'Mesakke Bangsaku' pada 2013 silam.
Kala itu, Pandji menyebutkan bahwa adat pemakaman orang Toraja itu mahal, sehingga warga kurang mampu hanya bisa disimpan di ruang tamu.
Kemudian, Pandji menyinggung bagi tamu yang datang ke rumah orang Toraja kurang mampu itu akan kebingungan karena ada jenazah berada di ruang tamu. Sontak, candaan tersebut membuat gelak tawa penonton.
Hal ini pun dinilai oleh Aliansi Pemuda Toraja sebagai penghinaan terhadap adat Toraja dan melaporkannya ke Bareskrim Polri.





