Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah memeriksa eks Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.
"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Saudara BKS, eks Menteri Perhubungan yang saat tempus perkara menjabat sebagai Menteri. Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Semarang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Advertisement
Dia menuturkan, penyidi KPK mencoba melakukan pendalaman pengetahuan Budi Karya Sumadi selaku Menhub kala itu mengenai proses dan mekanisme pengadaan proyek jalur kereta api tersebut.
Diketahui, proyek-proyek DJKA tersebar di beberapa lokasi, mulai dari Sumatera, Jawa bagian barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sulawesi.
"Kebutuhan KPK untuk memeriksa saksi Saudara BKS untuk menerangkan terkait dengan pelaksanaan ataupun plotting pekerjaan di sejumlah lokasi tersebut karena kapasitas yang bersangkutan adalah sebagai Menteri pada saat itu," ucap Budi.
Tak hanya pada Budi Karya Sumadi, KPK disebut mengonfirmasi dengan DPR, khususnya Komisi V selaku mitra Kemeterian Perhubungan.
"Di mana dalam perkara ini penyidik juga sudah menetapkan Saudara SDW sebagai tersangka," sambung Budi.




