Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sedang uji coba New RBC untuk perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki ekuitas di atas Rp5 triliun.
Menanggapi uji coba itu, PT Asuransi Asei Indonesia menilai langkah OJK adalah langkah strategis yang dapat mendorong kerangka pengawasan solvabilitas industri asuransi Indonesia menjadi lebih risk-sensitive dan forward looking.
Menurut Direktur Utama Asuransi Asei Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe, selama ini kerangka RBC yang digunakan relatif sederhana dan lebih banyak menilai kecukupan modal secara agregat.
“Sementara itu, New RBC dirancang untuk mengukur kebutuhan modal berdasarkan profil risiko yang lebih granular, termasuk risiko pasar, risiko kredit, risiko underwriting, hingga risiko operasional,” tuturnya kepada Bisnis, dikutip pada Senin (9/3/2026).
Dody menyebut ada empat alasan yang membuat uji coba New RBC dilakukan kepada perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki ekuitas di atas Rp5 triliun.
Pertama, karena kesiapan infrastruktur dan tata kelola. Perusahaan besar umumnya memiliki sistem manajemen risiko yang lebih matang, kapasitas aktuaria yang lebih kuat, dan infrastruktur teknologi yang lebih siap untuk melakukan modelling risiko.
Baca Juga
- Apa Itu New RBC? Standar Baru Rasio Permodalan Asuransi Berlaku Bertahap mulai 2027
- AAUI: Standar RBC Baru Bisa Perkuat Ketahanan Industri Asuransi
- Produksi Migas Naik, Asuransi Energi Makin Bergairah
“Kedua, mengurangi risiko gangguan sistemik. Karena dengan memulai pada kelompok perusahaan besar, regulator dapat menguji metodologi, mengidentifikasi kelemahan kerangka perhitungan, dan menyempurnakan regulasi sebelum diterapkan ke seluruh industri,” jelasnya.
Dody melanjutkan, alasan ketiga adalah perusahaan besar memiliki pangsa pasar signifikan, biasanya dengan modal di atas Rp5 triliun menguasai porsi premi yang besar di industri.
“Dengan demikian, hasil uji coba dari kelompok ini sudah cukup merepresentasikan dinamika risiko utama industri,” sebutnya.
Adapun, alasan keempat tidak lepas dari pendekatan bertahap atau phased implementation, yang merupakan praktik umum dalam reformasi regulasi keuangan.
“Supaya regulator mendapatkan feedback teknis dari industri, perusahaan memiliki waktu untuk beradaptasi, dan stabilitas industri tetap terjaga,” ucap Dody.
Lebih lanjut, secara keseluruhan dia menilai langkah uji coba ini penting dilakukan karena industri asuransi menghadapi perubahan risiko yang semakin kompleks.
Risiko-risiko itu mencakup volatilitas pasar keuangan, perubahan iklim yang memicu risiko bencana, risiko geopolitik global yang berdampak pada bisnis perdagangan dan logistik, digitalisasi yang meningkatkan eksposur risiko operasional dan siber.
“Oleh karena itu, pilot project New RBC ini dapat menjadi fase transisi menuju rezim solvabilitas yang lebih modern, sejalan dengan praktik internasional seperti Solvency II di Eropa atau Risk-Based Capital frameworks di beberapa negara Asia,” pungkasnya.
Sependapat, Praktisi asuransi Arman Jufri berpandangan uji coba New RBC ini bertujuan baik untuk ketahanan modal dan risiko yang ditanggung perusahaan asuransi dan reasuransi.
“Dalam bisnis asuransi modern, RBC merupakan instrumen untuk menjaga solvabilitas perusahaan asuransi dan perlindungan atau proteksi pada tertanggung,” katanya.
Dia mengingatkan, untuk penerapannya nanti harus diiringi dengan tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini karena tantangan menerapkan New RBC adalah keberanian dalam underwriting, sehingga berkaitan erat dengan tenaga kerja yang profesional dan mumpuni.
“Adapun, uji coba pertama kali difokuskan pada perusahaan yang bermodal Rp5 triliun sebab pada merekalah harapan tertumpu. Akan tetapi, harus diingat meski modal besar, tanpa keberanian menerapkan proper underwriting akan sia-sia juga,” ucapnya.
Sebagai informasi, saat ini OJK masih melakukan kajian komprehensif terkait penyesuaian kerangka RBC dengan melibatkan konsultan independen, benchmarking internasional, dan koordinasi dengan stakeholders.
Kajian tersebut, lanjutnya, mencakup kuantitas impact study dan juga evaluasi kualitatif untuk memastikan kerangka RBC yang diperbarui lebih risk sensitive dan selaras dengan praktik internasional dan relevan dengan perkembangan standar akuntansi serta profil risiko di industri asuransi.
“Penyesuaian ketentuan RBC ditargetkan akan difinalisasi pada tahun 2026 ini. Namun, implementasinya itu secara bertahap mulai 2027 dan tentunya kita akan melakukan uji coba terlebih dahulu kepada industri,” tegasnya.





