JAYAPURA, KOMPAS.TV - Polisi mendalami kasus dugaan barter atau pertukaran narkoba jenis ganja dengan senapan angin di perbatasan Indonesia-Papua Nugini (PNG).
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Keerom, Papua, menangkap dua orang yang membawa ganja sebanyak 14 bungkus.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom AKP Guntur Napitupulu menjelaskan, kasus dugaan barter itu terungkap setelah polisi menangkap dua tersangka yakni MRA (26) dan MHZ (25).
Keduanya tertangkap pada Jumat (6/3/2026) dini hari bersama 14 bungkus ganja saat hendak melewati razia menuju ke Kampung Pikere, Arso.
"Saat hendak melintas razia yang dilakukan Polsek Arso Timur, sempat melihat kedua tersangka yang menggunakan sepeda motor," ujar Guntur kepada Antara, Senin (9/3/2026).
Baca Juga: Polda Sultra Musnahkan Lebih Dari Enam Kilogram Sabu Dan Ganja Hasil Sitaan
Dia menambahkan, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka menukar ganja dengan senjata angin yang biasa digunakan untuk berburu.
Selain itu, kata dia, keduanya mengaku menyerahkan uang pembayaran ganja sebesar Rp800.000.
"Penukaran ganja dari PNG dengan senjata api dilakukan di gapura kampung Kibai, Arso," tambahnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- narkoba
- keerom
- barter ganja
- perbatasan papua nugini
- senapan angin
- Papua Nugini





