Menyelaraskan Relasi Guru dan Orangtua untuk Ciptakan Sekolah sebagai Rumah Kedua Anak

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS –  Sistem pendidikan yang semakin berkomitmen dalam pelindungan anak dan menghadirkan sekolah sebagai rumah kedua yang ramah anak berpengaruh pada lanskap dan relasi orangtua dan guru dalam mendidik anak di sekolah. Pendisiplinan siswa yang dulu kadang diwarnai teguran verbal dan hukuman fisik kini seringkali dianggap melanggar hak tumbuh kembang anak yang aman dan nyaman.

Beberapa tahun terakhir ketidakberterimaan orangtua pada cara-cara guru mendisiplinkan peserta didik dengan menghukum, kontak fisik (memukul, mencubit), atau mengeluarkan kata-kata yang dianggap kasar semakin menguat. Bahkan, orangtua yang tidak dapat mentolerir pendisiplinan guru pada anaknya, memilih langsung melaporkan ke polisi maupun main hakim sendiri dan menganiaya guru.

Co-Founder Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) Novi Poespita Candra yang dihubungi dari Jakarta, Senin (9/3/2026), mengatakan sistem pendidikan saat ini sifatnya lebih transaksional menyebabkan pergeseran dari interaksi pada instrumental Pergeseran tersebut tampak dari awalnya mengutamakan komunikasi secara kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah menjadi saling tuding serta mencari pihak yang bersalah karena setiap pihak merasa sudah melakukan kewajibannya.

Selain itu, ada perbedaan-perbedaan kelas sosial di sekolah yang juga dapat berpengaruh pada cara orangtua mendidik anak-anak di rumah masing-masing.

Baca JugaRelasi Guru dan Orangtua yang Kian Renggang dalam Membersamai Pendidikan Anak

Menurut Novi yang juga dosen di Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), sekolah dan guru perlu mengenali keluarga siswa yang berbeda-beda. Ia mencontohkan, saat anak-anaknya bersekolah di Australia, para guru mencoba mengenali kebiasaan-kebiasaan tiap keluarga yang berasal dari negara-negara yang berbeda.

“Sekolah dan guru pun jadi memahami bagaimanan membuat kultur sekolah maupun kesepakatan di dalam kelas yang juga menghargai kebiasaan stau cara berkontak sosial keluarga yang berbeda-beda,” ucapnya.

Novi menambahkan, kemampuan guru perlu dibangun agar dapat mendengarkan, mengenali latar belakang keluarga, dan berdialog sesuai latar belakang siswa. Akhirnya para guru bisa membangun hubungan yang komunikatif atau dialogis dengan siswa dan orangtua.

“Orangtua pun menjadi tidak mudah salah paham, namun bersama-sama mencari penyelesaian yang terbaik untuk mendukung anak,” kata Novi.

Kolaborasi trisentra pendidikan ini mendorong peserta didik untuk berpartisipasi aktif dan berinteraksi baik sdengan semua warga sekolah, termasuk rukun sama teman.

Di awal tahun ajaran baru, kata Novi, sebetulnya sekolah dan guru bisa melakukan pemetaan habitus  siswa dalam keluarga. Cara ini dapat membantu sekolah dalam mendapatkan modal kapital orangtua yang nantinya bisa diajak berkolaborasi dalam kegiatan sekolah.

“Sekolah bisa memberikan ruang yang pas untuk peran orangtua meskipun ada perbedaan kelas sosial. Sekolah-sekolah yang masuk dalam jaringan GSM, punya kegiatan melibatkan orangtua yang beragam profesi untuk sharing kepada anak-anak di kelas,” kata Novi.

Menyelarasakan

Ketua Yayasan Sekolah Kembang di Jakarta, Lestia Primayanti mengatakan, pihaknya selalu menempatkan orangtua sebagai aktor sentral karena merekalah yang paling mengenal karakter anaknya sejak lahir. Sementara, sekolah berperan membantu mengembangkan potensi diri dan hal-hal baik yang sudah ditanamkan orangtua.

Menurut Lestia, setiap orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya di Sekolah Kembang yang melayani jenjang SD dan SMP harus mau terlibat bersama sekolah, bukan hanya menyerahkan ke pihak sekolah. “Kami justru lebih banyak menyeleksi orangtua terlebih dahulu,” kata Lestia.

Proses wawancara orangtua, lanjut Lestia, dilakukan untuk memastikan keselarasan nilai antara rumah dan sekolah. Dalam wawancara, orangtua akan ditanya apakah mereka benar-benar mengenal anaknya, apa harapan mereka terhadap pendidikan, bagaimana pendekatan pengasuhan di rumah, serta bagaimana mereka memaknai pendidikan nilai.

"Menurut kami, tidak ada sekolah yang paling baik. Sekolah akan baik jika nilai-nilainya selaras dengan nilai keluarganya," ujarnya.

Alih-alih memberi hukuman, guru di Sekolah Kembang justru mengajak anak berdialog saat terjadi kesalahan. Kelas diajak membuat kesepakatan bersama tentang batasan dan perilaku yang diharapkan. Anak dilibatkan dalam menentukan tujuan belajar, bahkan memimpin aktivitasnya sendiri.

Baca JugaGuru, Siswa, dan Orangtua Berkolaborasi untuk Memajukan Pendidikan

Dengan begitu, anak-anak belajar mengendalikan atau meregulasi dirinya sendiri dengan guru sebagai teman cerita. Ketika disiplin positif ini diterapkan, perilaku-perilaku yang kurang baik juga berkurang.

Penerapan disiplin positif di sekolah-sekolah Indonesia secara umum masih menjadi tantangan bagi para guru. Dari hasil survei lingkungan belajar pada Asesmen Nasional 2021, para guru sebenarnya memiliki modal yang cukup baik dalam memberikan perhatian dan keepdulian pada siswa (afektif).

Namun, dalam hal manajemen kelas, termasuk dalam menerapkan disiplin positif, yang masuk kategori baik baru dua persen, dan sedang 48 persen. Masih ada 50 persen guru yang kurang baik dalam manajemen kelas. Termasuk pula baru satu persen guru yang baik dalam menyampaikan pembelajaran yang inetraktif dan berdasar kemampuan peserta didik.

Kepala Pusat Penguatan Karakter, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Rusprita Putri Utami, menegaskan, sekolah harus hadir sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi murid. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman adalah dasar dari penguatan pendidikan karakter di sekolah.

Baca JugaMereka Tetap Ingin Jadi Guru yang Tegas, Disiplin, tetapi Penuh Kasih Sayang

"Sekolah harus menjadi rumah kedua bagi anak, tempat mereka merasa aman secara fisik, sejahtera secara psikologis dan sosial, terpenuhi kebutuhan spiritualnya, serta terlindungi di ruang digital," kata Rusprita.

Rusprita menegaskan, sekolah tidak bisa bekerja sendirian. Kepala sekolah berperan memimpin jalannya kebijakan dan menjadi teladan. Sementara guru bertugas menciptakan pembelajaran yang aman dan nyaman serta melakukan deteksi dini terhadap adanya pelanggaran.

Adapun orangtua atau wali murid diharapkan memberikan panutan dengan menyelaraskan pola pengasuhan di rumah dengan nilai-nilai penguatan karakter yang ada di sekolah. Partisipasi dari masyarakat juga menjadi aspek penting dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar sekolah.

“Kolaborasi trisentra pendidikan ini mendorong peserta didik untuk berpartisipasi aktif dan berinteraksi baik sdengan semua warga sekolah, termasuk rukun sama teman.  Ini juga mendukung pelindungan kesehatan mental murid,” kata Rusprita.

Pelindungan guru

Kepala Departemen Bantuan Hukum dan Perlindungan Profesi Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Maharani Siti Shopia mengatakan negara menuntut guru berperan sentral dalam membentuk karakter generasi muda. Di sisi lain, guru justru kerap berada dalam posisi rentan ketika menjalankan tugas pendisiplinan.

Situasi tersebut, kata Maharani, menimbulkan rasa takut kolektif di kalangan guru dalam menjalankan praktik pengajaran yang mendidik. Dampaknya, kewibawaan guru di ruang kelas terus menurun.


Oleh karena itu, PB PGRI melalui Badan Legislasi DPR mengusulkan pembentukan Undang-Undang Perlindungan Guru. Meski telah ada Undang-Undang Guru dan Dosen, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, serta Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dalam praktik guru kerap ”dikalahkan” karena aparat penegak hukum tidak menggunakan perspektif pendidikan.

“Kami mengkaji dan mengusulkan RUU Perlindungan Guru sebagai lex specialis yang membedakan kesalahan pedagogis dengan tindak pidana. Ini penting untuk mencegah overkriminalisasi terhadap guru dan memberikan standar penilaian hukum yang berbasis konteks pendidikan,” ujar Maharani.

Sosiolog Universitas Hasanuddin Rahmat Muhammad mengatakan membangun komunikasi yang baik antara orangtua dan guru, bisa menjadi kunci pemulihan hubungan personal dan menghindari konflik. “Kalau guru dan orangtua lebih kenal lalu membangun kepercayaan, maka jika ada persoalan, tentu mereka akan bicara dan menyelesaikan baik-baik. Orangtua juga akan menerima Informasi berimbang. Bukan viral dulu baru mencari tahu duduk soal,” kata Rahmat.

Menurut Rahmat, pemerintah berperan penting untuk terus meningkatkan kapasitas guru. “Menyiapkan guru dan pejabat di lembaga pendidikan  secara keilmuan dan mental juga penting dalam menyikapi dunia pendiidkan dan generasi yang terus berkembang,” kata Rahmat.

Sementara itu, Novi mengatakan pemerintah harus serius mendukung terciptanya ekosistem sekolah yang membangun budaya sekolah berlandaskan nilai-nilai yang baik dengan mengedepankan interaksi dan dialogis dengan warga sekolah. Para guru dicerdaskan sebagai intelektual yang berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selain itu, bangun kapasitas sekolah dan guru untuk membangun budaya dialog dan disiplin positif. Hal ini akan berimbas pada peserta didik yang menikmati pengalaman belajar secara bermakna dan berkesadaran. Para orangtua pun akan dapat menerima, mendukung, dan menghargai budaya sekolah yang memanusiakan manusia dalam interaksinya, bukan tujuan transaksional.  (TIO/REN/ITA/ELN)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Laba Kuartal IV Melonjak 194%, ESSA Akhiri 2025 Tanpa Utang
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Survei BI: Keyakinan Konsumen Menurun pada Februari, Tapi Masih Optimistis
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Iran Bersiap Umumkan Pemimpin Tertinggi Baru Pengganti Khamenei
• 23 jam laludetik.com
thumb
KPK Panggil Kembali Eks Menhub Budi Karya Terkait Kasus di DJKA, Kali Ini Pemeriksaan Dijadwalkan di Semarang
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Rudal “Blue Sparrow” Menghantam Iran! Militer Israel Ungkap Detail Mengejutkan Operasi Pembunuhan Target
• 9 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.