Tasikmalaya, VIVA – Seorang pemuda berinisial MSH (21) warga Desa Gunungsari, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, nyaris tewas.
Dia mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun tikus yang dicampur ke dalam kopi. Aksi nekat tersebut terjadi pada Minggu sore, 8 Maret 2026.
Korban ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di pinggir jalan oleh warga yang melintas. Pamapta I Polres Tasikmalaya Kota, IPDA Jonih Jonansa membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Korban pertama kali dievakuasi warga ke Poliklinik Pratama Karmel Medika," kata dia, dikutip Selasa, 10 Maret 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan sekitar pukul 14.55 WIB di Jalan Mangin, Kampung Rancakukun, Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Saat ditemukan, korban tergeletak di samping sepeda motor Suzuki berwarna hitam bernomor polisi AD 2336 KT.
"Namun, karena keterbatasan peralatan, korban langsung dirujuk ke RSUD dr. Soekardjo untuk penanganan intensif," ujar IPDA Jonih.
Di rumah sakit, tim medis langsung memberikan penanganan intensif setelah mendapati korban mengalami gejala keracunan. Dokter kemudian melakukan prosedur bilas lambung guna mengeluarkan cairan beracun dari tubuh korban.
Beruntung, tindakan cepat tenaga medis membuat nyawa korban berhasil diselamatkan. Racun yang diminum korban belum sempat menyebar ke seluruh tubuh karena masih berada dalam masa penanganan awal.
Setelah menjalani perawatan, korban akhirnya sadar dan dapat berkomunikasi dengan petugas. Dari pengakuannya, ia memang sengaja meminum racun tikus yang dicampur dengan kopi.
Aksi tersebut diduga dipicu persoalan asmara setelah korban mengaku diputus oleh kekasihnya. Sebelum melakukan percobaan bunuh diri, korban juga sempat meninggalkan jejak digital di akun WhatsApp miliknya.
Ia mengunggah tangkapan layar hasil pencarian Google terkait dampak meminum racun tikus, serta video saat dirinya mengaduk racun tikus ke dalam segelas kopi. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga korban, yakni Kamelia (46) dan Robi Sopian (35).
"Saat ini korban sudah sadar. Setelah kondisinya stabil, korban beserta kendaraan miliknya telah kami serahkan kembali kepada pihak keluarga untuk pengawasan lebih lanjut," tutup IPDA Jonih.





