Ini yang Buat KPK Yakin Bisa Kalahkan Yaqut Cholil Qoumas di Praperadilan

liputan6.com
16 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin dapat memenangkan permohonan praperadilan tersangka kasus kuota haji yang juga merupakan Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

"Ya tentunya kami optimis soal itu," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media, Senin (9/3/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Eks Direktur Gas Pertamina di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG: Kerugiannya Itu Parsial

Dia menegaskan, seluruh aspek formil dan materil perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tersebut sudah sesuai prosedur dan dilengkapi alat bukti yang cukup.

"Sehingga kami meyakini hakim akan menyatakan bahwa seluruh proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK sah dan menolak permohonan dari pemohon," jelas Budi.

Sebelumnya, KPK meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024. KPK menilai permohonan tersebut tidak jelas dan tidak berdasar.

"Dalam eksepsi. Satu, menerima dan mengabulkan eksepsi Termohon untuk seluruhnya. Dua, menyatakan permohonan 'error in objecto'. Tiga, menyatakan permohonan tidak jelas, kabur, obscur libel," kata Tim Biro Hukum KPK, Indah Oktianti dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 4 Maret 2026.

KPK meminta hakim menerima seluruh jawabannya atas dalil praperadilan Yaqut dan dalil permohonan Yaqut bukan ruang lingkup hakim praperadilan.

Selanjutnya, KPK juga meminta hakim menyatakan penetapan tersangka Yaqut dalam perkara ini adalah sah. KPK menyatakan penetapan tersangka Yaqut sudah memenuhi syarat kecukupan minimal dua alat bukti yang sah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Foto: Persib Bungkam Persik Kediri 3-0
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Sosok Ini Respons Rumor Adhisty Zara Hengkang dari Beri Cinta Waktu
• 7 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Perkelahian di Sungai Lulut, Korban Alami Luka Tusuk, Dua Pelaku Melarikan Diri
• 2 jam lalurealita.co
thumb
Elkan Baggott Akhirnya Kembali ke Timnas Indonesia Setelah 2 Tahun Lebih Absen, Apa Saja yang Berbeda?
• 23 jam lalubola.com
thumb
Ini Jadwal Operasional Bank Indonesia Selama Periode Lebaran 2026
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.