Ini Jadwal Operasional Bank Indonesia Selama Periode Lebaran 2026

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian jadwal kegiatan operasional selama periode libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Penyesuaian ini berlaku mulai Rabu, 18 Maret 2026, hingga Selasa, 24 Maret 2026.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan kebijakan tersebut berdasarkan pada ketentuan pemerintah mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, untuk memastikan kesiapan infrastruktur layanan perbankan bagi masyarakat.

“Bank Indonesia menetapkan pengaturan kegiatan operasional pada periode Hari Raya Idulfitri 1447 H/Tahun 2026, yaitu periode Rabu, 18 Maret 2026 sampai dengan Selasa, 24 Maret 2026,” ujar Denny dalam keterangannya, Selasa (10/3).

Selama periode tersebut, sejumlah sistem pembayaran dan layanan operasional BI tidak beroperasi sementara.

Untuk sistem pembayaran bernilai besar, layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) tidak beroperasi.

Sementara itu, layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga tidak beroperasi selama masa libur. BI menyebutkan seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada 17 Maret 2026 (H-1) akan diselesaikan settlement-nya pada 25 Maret 2026.

Di sisi lain, layanan transfer dana ritel melalui BI-FAST tetap beroperasi penuh selama periode libur Lebaran. Adapun seluruh kegiatan layanan kas Bank Indonesia ditiadakan sementara selama periode 18–24 Maret 2026.

Dalam periode tersebut, BI juga tidak melakukan transaksi operasi moneter rupiah maupun valuta asing (valas). Selain itu, publikasi sejumlah indikator pasar uang turut dihentikan sementara.

Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) dan kurs acuan non-USD/IDR tidak diterbitkan. Referensi kurs Bank Indonesia akan menggunakan kurs pada hari kerja terakhir sebelum masa libur.

Selain itu, indikator suku bunga pasar uang Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), termasuk Compounded INDONIA dan INDONIA Index, juga tidak diterbitkan selama periode tersebut.

BI memastikan seluruh kegiatan operasional akan kembali berjalan normal mulai Rabu, 25 Maret 2026. “Seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal sepenuhnya pada Rabu, 25 Maret 2026,” kata Denny.

Kemudian, pengaturan operasional di institusi sektor keuangan lainnya menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Revitalisasi 1.408 Madrasah Disiapkan Pemerintah pada 2026 untuk Tingkatkan Fasilitas Pendidikan Keagamaan
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Sederet Emiten Sektor Energi ITMG hingga AKRA Tetap Perkasa saat IHSG Anjlok
• 18 jam lalukatadata.co.id
thumb
Harga emas Antam Selasa ini naik Rp8.000 ke angka Rp3,047 juta/gram
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Pemkab Padang Pariaman upayakan percepatan pemulihan pascabencana
• 11 menit laluantaranews.com
thumb
Menkes BGS Siapkan 2.700 Posko Kesehatan di Jalur Mudik Lebaran 2026
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.