Video seorang wanita dinarasikan dirawat paksa suaminya di rumah sakit jiwa (RSJ) viral di media sosial (medsos). Pihak RS memberi penjelasan terkait peristiwa tersebut.
Rumah Sakit Soeharto Heerdjan (RSSH), Jakarta Barat (Jakbar), menepis tudingan dugaan praktik pemaksaan dalam kisruh masuknya seorang wanita berinisial EO ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) mereka.
Direktur Utama RS Soeharto Heerdjan, dr Soeko W Nindito, menegaskan pasien EO yang tiba di RS pada 31 Januari itu bukan karena dijemput paksa, melainkan diantar langsung oleh keluarganya karena kondisi kesehatan mental pasien.
"Saudari EO yang viral videonya itu datang ke Rumah Sakit Soeharto Heerdjan diantar oleh suami, bapak dan diketahui oleh ibunya. Jadi, atas kesadaran sendiri mereka mengantar pasien ke rumah sakit kita," ujar Soeko, dilansir Antara, Senin (9/3/2026).
Dia mengatakan pasien EO sempat dibawa ke RS lain, tapi kemudian dirujuk ke RSSH karena membutuhkan penanganan kesehatan mental. Sesampai di IGD RSSH, EO menjalani pemeriksaan dan asesmen oleh dokter kejiwaan RSSH.
"Pada saat dibawa ke sini tentunya, kami punya prosedur bagaimana menangani pasien-pasien dengan kondisi kesehatan jiwa," kata Soeko.
Dari hasil pemeriksaan itu, dokter pun menyarankan agar EO dirawat inap untuk mendapatkan perawatan intensif. Menurut dia, keputusan untuk melakukan rawat inap telah melalui persetujuan keluarga, dalam hal ini sang suami sebagai pihak yang menandatangani persetujuan tindakan kedokteran (informed consent).
(jbr/isa)





