Pantau - Pemerintah menyiapkan Program Sekolah Terintegrasi pada tahun 2026 dengan target pembangunan dan pengembangan sebanyak 500 unit sekolah untuk mempercepat peningkatan kualitas pendidikan sekaligus memperluas pemerataan layanan pendidikan di Indonesia.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan M. Qodari menyampaikan bahwa program tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam membangun sistem pendidikan yang lebih terpadu.
"Program Sekolah Terintegrasi menargetkan 500 sekolah pada tahun 2026," ungkap M. Qodari.
Program Sekolah Terintegrasi dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Program ini dirancang untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih terpadu melalui sistem pengelolaan yang lebih terkoordinasi.
"Program ini bertujuan mengintegrasikan layanan pendidikan agar lebih efektif dan mampu mempercepat peningkatan kualitas pendidikan sekaligus memperluas pemerataan akses bagi masyarakat," ia mengungkapkan.
Konsep Sekolah TerintegrasiSekolah Terintegrasi merupakan model pendidikan satu atap yang menggabungkan jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA atau SMK dalam satu manajemen dan satu kawasan pendidikan.
Model pendidikan tersebut dirancang pemerintah untuk memeratakan mutu pendidikan terutama bagi siswa dari keluarga prasejahtera.
Konsep Sekolah Terintegrasi menekankan integrasi fisik antar jenjang pendidikan dalam satu kawasan.
Program ini juga mengusung kurikulum yang berkesinambungan dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah.
Selain itu tersedia fasilitas vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan wilayah tempat sekolah tersebut berada.
Regulasi dan Pendanaan ProgramPemerintah saat ini sedang menyiapkan landasan hukum untuk pelaksanaan program tersebut.
Landasan hukum yang disiapkan berbentuk Instruksi Presiden atau Inpres.
"Landasan hukum sedang disiapkan dalam bentuk Instruksi Presiden," jelas M. Qodari.
Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung kebijakan agar pelaksanaan program berjalan lebih terarah.
Regulasi juga diharapkan dapat memastikan program tersebut selaras dengan target pembangunan pendidikan nasional.
Dari sisi pendanaan pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp60 triliun melalui skema Anggaran Biaya Tambahan atau ABT.
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Sekolah Terintegrasi.
Pemerintah menyatakan pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan kebijakan yang terpusat dari pemerintah pusat.
Implementasi program juga akan menyesuaikan dengan kesiapan regulasi serta kondisi daerah dan infrastruktur pendidikan di lapangan.
Pemerintah menegaskan arah kebijakan tetap konsisten dengan target nasional dalam memperkuat tata kelola pendidikan.
Melalui program ini pemerintah berharap transformasi tata kelola pendidikan dapat berjalan lebih efektif serta meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Program Sekolah Terintegrasi juga diharapkan mampu memperluas akses pendidikan yang layak bagi masyarakat di berbagai daerah secara lebih merata.




