Perketat Pengawasan, Purbaya Janji Tak Akan Pangkas Anggaran MBG

idxchannel.com
12 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Keuangan menegaskan tidak ada rencana untuk mengurangi anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah potensi tekanan APBN.

Kementerian Keuangan menegaskan tidak ada rencana untuk mengurangi anggaran MBG di tengah potensi tekanan APBN. (Foto: iNews Media/Aldhi Chandra Setiawan)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tidak ada rencana untuk mengurangi anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah potensi tekanan APBN. Namun, program yang menelan anggaran Rp330 triliun tersebut akan diawasi secara ketat agar efisien dan tepat sasaran.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan melakukan penyisiran terhadap setiap detail alokasi anggaran MBG. Dia menekankan, belanja untuk program MBG hanya diprioritaskan untuk memberikan dampak langsung terhadap kualitas gizi penerima manfaat.

Baca Juga:
BGN Tegaskan Program MBG Bukan Ladang Bisnis, SPPG Harus Berjalan di Koridor

“Jadi MBG nggak akan dipotong, kecuali yang tidak produktif. Ya kita lihat aja. Kalau dia mengajukan untuk beli motor dan komputer maka kami coret, terutama yang nggak perlu-perlu dan tidak berhubungan dengan makanan,” kata Purbaya di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Mengingat skala program MBG yang sangat besar, kata Purbaya, pemerintah akan menerapkan sistem evaluasi berkelanjutan. Dia menyebutkan bahwa dalam satu bulan ke depan, instansinya akan terus memantau efektivitas belanja agar setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki nilai manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Baca Juga:
BGN: Dapur MBG Jika Tidak Segera Urus SLHS, Operasionalnya Akan Dihentikan

“Kita lihat terus dari waktu ke waktu. MBG tidak kami potong anggarannya, tetapi kita pastikan yang dibelanjakan betul-betul efektif dan efisien. Sambil lihat dalam waktu satu bulan,” kata Purbaya.

Pemerintah memosisikan program MBG sebagai pilar penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), sehingga alokasi untuk penyediaan makanan menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Penghematan atau realokasi hanya akan dilakukan jika ditemukan usulan belanja fasilitas administratif yang dianggap bisa ditunda atau tidak mendesak.

Langkah ini diambil guna menjaga kesehatan fiskal serta memastikan program tetap berjalan optimal meski saat ini harga minyak dunia sedang mengalami lonjakan yang cukup signifikan.

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rudal dan Drone Iran Bikin Donald Trump Ketar-ketir, Jarak Terbang di Luar Nalar
• 2 jam lalusuara.com
thumb
Rupiah Ditutup Melemah Rp16.949 per Dolar AS, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
KPK Sita Uang Saat OTT Bupati Rejang Lebong
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Denza B5 Segera Meluncur di Pasar Indonesia, Kapan?
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Jateng Alokasikan Rp6 M untuk THR 13.077 PPPK Paruh Waktu
• 12 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.