Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggerebek sebuah rumah di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi. Rumah itu diduga dijadikan lokasi pesta narkoba.
Dalam penggerebekan itu, tujuh orang diamankan. Salah satunya merupakan buronan kasus ekstasi 2.000 butir.
Advertisement
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto mengatakan, penggerebekan dilakukan Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.
“Tujuh orang yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Ketujuhnya yakni AS, FA, AY, RR, MH, S, dan ML,” kata Ari dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Menurut Ari, AS merupakan DPO kasus peredaran 2.000 butir ekstasi yang sebelumnya diburu polisi.




