DEPOK, KOMPAS.com - Pria yang membunuh istri sirinya di Limo, Depok, sempat menunggu satu jam sebelum pergi untuk memastikan istri sirinya sudah tewas.
“Tersangka menunggu selama kurang lebih satu jam sambil melihat kondisi korban,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy kepada Kompas.com, Selasa (10/3/2026).
Baca juga: Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Cekcok dan Diusir
Pria berinisial ARH (44) itu mulanya cekcok dengan istrinya pada pertengahan Oktober 2025.
Saat itu, ia mencekik leher korban.
Begitu tubuh korban terkulai lemas, ia melanjutkan aksinya dengan melilit leher korban menggunakan tali.
“Tersangka mengambil tali rafia untuk dililitkan ke leher korban untuk memastikan kematian korban,” ujar Resa.
Setelah korban dipastikan tak bernapas lagi, ARH membawa istri sirinya ke salah satu kamar.
Jasad korban ditutup dengan karpet, lalu pelaku pergi membawa ponsel dan sepeda motor korban.
Jasad korban baru ditemukan sekitar lima bulan kemudian, Sabtu (7/3/2026) oleh anaknya, L.
Keesokan harinya, ARH ditangkap di kawasan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (8/3/2026).
Sebelumnya, jasad DH ditemukan di dalam rumahnya di kawasan Meruyung, Limo, Kota Depok, Sabtu (7/3/2026) pagi. Saat ditemukan, kondisi jasad korban sudah tinggal tulang.
Baca juga: Wanita di Depok Ditemukan Tinggal Tulang, Sempat Usir Suami Siri Empat Bulan Lalu
Korban ditemukan di salah satu kamar anaknya yang berinisial L, tertutup tumpukan pakaian dan karpet di lantai.
Kapolsek Cinere Komisaris Chairul Shaleh menjelaskan, penemuan jasad korban berawal ketika anak korban, L, bersama kekasihnya R datang ke rumah tersebut pada Februari 2026 untuk membersihkan rumah.
Keduanya sebelumnya mendapat informasi bahwa korban sedang pergi ke Sukabumi, Jawa Barat.
"Pada saat pertama kali tiba (di rumah), keadaan pintu pagar rumah korban dalam keadaan terkunci gembok dari arah luar," kata Chairul saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).