270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Imbas Konflik Timteng

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sebanyak 270 warga negara asing (WNA) di Bali mengajukan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT). Hal itu lantaran adanya konflik di Timur Tengah.

Dilansir detikBali, Selasa (10/3/2026), sebanyak 35 WNA yang terdampak pembatalan penerbangan akibat situasi di Timur Tengah serta memenuhi syarat administrasi kedaruratan mendapatkan pembebasan biaya overstay. Data ini terhitung sejak 28 Februari 2026 hingga 8 Maret 2026.

Baca juga: Prabowo Ingatkan Masyarakat Harus Siap Hadapi Kesulitan Akibat Perang Timteng

Tercatat sebanyak 40 penerbangan keberangkatan dari Bali menuju Doha, Dubai, dan Abu Dhabi dibatalkan sejak 28 Februari hingga 8 Maret 2026.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan institusinya berkomitmen menangani situasi ini dengan pendekatan humanis. Tetapi tetap tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Imigrasi Bali berkomitmen penuh untuk proaktif hadir memberikan kepastian layanan keimigrasian yang mudah dan cepat. Namun, di saat yang bersamaan," kata Sengky.

Baca juga: Waka Komisi I DPR Sebut Siaga 1 TNI Jawaban Kekhawatiran Konflik Timteng

"Kami juga memastikan pengawasan di lapangan tetap berjalan ketat agar situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Bali tetap kondusif dan tidak ada celah untuk penyalahgunaan aturan," tambahnya.

Baca selengkapnya di sini.




(azh/yld)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Terus Buru Boy dan Awan, Jaringan Narkoba Koko Erwin
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemkot: Pemberangkatan mudik gratis dari Kota Malang pada 17 Maret
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Pramono Anung Ingatkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ketahanan Ekonomi
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
Kejati Sulut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas PT HWR
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Rupiah Pagi Ini Menguat 57 Poin Jadi Rp16.892
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.