Kejati Sulut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas PT HWR

tvrinews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Rian Korengkeng

TVRINews, Manado

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy menegaskan pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret tambang emas PT HWR di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Ia menyampaikan penetapan tersangka direncanakan dilakukan setelah Lebaran, dengan jumlah tersangka dipastikan lebih dari dua orang setelah proses gelar perkara.

"Mudah-mudahan setelah lebaran kita tetapkan tersangkanya, nanti kita gelar dulu selesaikan dulu pemeriksaannya," Jacob Hendrik Pattipeilohy, Selasa, 10 Maret 2026.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari pihak swasta internal perusahaan, pejabat pemerintah daerah, hingga saksi ahli guna memperkuat alat bukti.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan penyimpangan dalam operasional tambang yang diduga menimbulkan kerugian negara dalam pengelolaan sumber daya di wilayah Sulawesi Utara.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komdigi Diminta Sosialisasi Masif soal Pembatasan Medsos untuk Anak
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Viral Video Ruang Simulator Berkuda Milik Polri Disebut Satu-satunya di Indonesia, Kadiv Humas Polri Beri Penjelasan
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Dibuat Sebagai Pusat Pendidikan, Pembangunan 99 Masjid Asmaul Husna Diluncurkan
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bursa Asia Tancap Gas Usai Trump Beri Sinyal Perdamaian Iran Picu Penurunan Harga Minyak Dunia
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Jadwal Lengkap One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 di Tol Trans-Jawa dan Tangerang-Merak
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.