JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, pada Senin (9/3/2026) malam.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/3/2026).
Saat ini, Muhammad Fikri Thobari dan sejumlah pihak dibawa ke Jakarta usai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
KPK belum mengungkap detil perkara yang diduga menjerat Fikri.
Baca juga: OTT, KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Bengkulu
Bupati Rejang Lebong punya harta Rp 19,5 M
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 19 Agustus 2024, Muhammad Fikri memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 19,5 miliar atau tepatnya Rp 19.530.683.491.
Aset terbesar yang dimiliki Fikri berasal dari properti berupa tanah dan bangunan dengan keseluruhan Rp 14.600.000.000.
Fikri tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di titik yaitu Kepahiang, Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu.
Selain itu, Fikri juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 900.000.000.
Baca juga: KPK Bawa Bupati Rejang Lebong dan Sejumlah Pihak ke Jakarta Usai OTT
Dia tercatat memiliki dua unit mobil yaitu Mitsubishi EC Lipse Cross/Minibus dan Mitsubishi Pajero Sport yang disebut hasil sendiri.
Tak hanya itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 45.000.000, kas dan setara kas Rp 7,2 miliar, harta lainnya Rp 9,7 miliar, dan utang sebesar Rp 12,9 miliar.
Dengan demikian, total harta kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri mencapai Rp 19,5 miliar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang