JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) meminta masyarakat untuk secara mandiri memantau status kepesertaan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Pengecekan ini bisa dilakukan secara praktis menggunakan peramban (browser) di ponsel (HP) masing-masing tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan.
Fasilitas pengecekan mandiri ini menjadi krusial lantaran realisasi penyaluran bansos tahap pertama (periode Januari-Maret 2026) telah menyentuh angka 90 persen pada pertengahan Maret ini. Total ada 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia yang menjadi target pencairan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf membenarkan capaian distribusi tersebut saat berada di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
Sosok yang akrab disapa Gus Ipul itu menjelaskan bahwa sebagian masyarakat memang masih harus menunggu pencairan karena terganjal penyelesaian administrasi perbankan.
"Sisanya masih dalam proses karena ada penerima-penerima baru hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang perlu buka rekening kolektif," kata Gus Ipul dalam siaran Kemensos.
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 Jelang Lebaran, Siapa Saja Penerimanya?
Pemerintah sendiri menyasar kelompok masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga 4 dalam basis data DTSEN untuk menerima program reguler pengentasan stunting serta peningkatan akses pangan, pendidikan, dan kesehatan ini.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan, berikut adalah panduan lengkap beserta rincian nominal yang disalurkan:
Masyarakat hanya membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memverifikasi data. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka peramban (browser) di HP, lalu akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan deret angka NIK yang tertera pada KTP Anda.
- Ketikkan huruf kode keamanan (captcha) yang muncul pada layar HP.
- Tekan tombol 'CARI DATA'.
- Sistem akan memproses dan menampilkan rincian nama, kelompok desil, serta status penetapan penerima bantuan.
Dana tunai PKH disesuaikan dengan kategori penerima dalam keluarga, dengan rincian sebagai berikut:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000
- Lanjut usia (Lansia) 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Siswa SMA sederajat: Rp500.000
- Siswa SMP sederajat: Rp375.000
- Siswa SD sederajat: Rp225.000
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- cara cek bansos 2026
- PKH Maret 2026
- BPNT
- Kemensos
- cek bansos lewat HP
- DTSEN





