Kejagung Geledah Rumah Anggota Ombudsman di Cibubur

republika.co.id
16 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita barang bukti dokumen dalam penggeledahan di kantor Ombudsman RI dan rumah anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika. Adapun rumah Yeka yang digeledah berada di Cibubur pada Senin (9/3/2026).

"Ada dokumen sama barang bukti elektronik," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Baca Juga
  • Bareskrim Polri Serahkan Aset Judi Online Rp58,1 Miliar ke Kejagung
  • Kejagung Geledah Ombudsman Terkait Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
  • Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Limbah Sawit

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng. Dia menyebut, kasus itu berkaitan dengan kasus korupsi korporasi.

Mereka adalah terpidana Marcella Santoso selaku advokat dan tiga korporasi, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Selain itu, berkaitan juga dengan gugatan perdata yang dilayangkan tiga korporasi tersebut ke PTUN. Ombudsman RI diduga memberikan rekomendasi untuk memperkuat gugatan.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Marcella Santoso terbukti memberikan suap dalam pengondisian putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 2025. Dia memberikan suap kepada hakim yang menangani perkara CPO sebesar 4 juta dolar AS atau setara dengan Rp 68 miliar.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Korban Bencana Sumut Kesulitan Bangkit, Anggaran dari Pemerintah Pusat Terbatas
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Mayat Dalam Kontainer di Medan Ternyata Wanita: Tanpa Busana, Ada Lebam
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Puan Maharani Ingin Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Diperluas ke Usia Lain
• 14 jam laludisway.id
thumb
Revitalisasi 72 Sekolah di Pidie Jaya Capai Rp86,7 M, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu`ti
• 15 jam laludisway.id
thumb
Waspada! Ini 3 Risiko Global yang Bisa Guncang Ekonomi Indonesia
• 20 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.