KPK mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, berkaitan dengan dugaan praktik suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami dugaan suap tersebut melalui pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Budi belum menjelaskan soal konstruksi perkara terkait hal tersebut.
Dari OTT, ada 13 orang yang diamankan KPK. Sembilan di antaranya sudah dibawa di Gedung Merah Putih KPK, termasuk Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari dan wakilnya, Hendri.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3).
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti dari operasi tersebut termasuk uang tunai.
“Tim selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti di antaranya dokumen barang bukti elektronik dan juga uang tunai,” lanjut Budi.
Uang tunai yang disita disebut dalam bentuk rupiah. Namun, KPK belum merinci jumlah uang yang diamankan dari operasi tersebut.
KPK juga melakukan langkah penyelidikan lain, termasuk penyegelan sejumlah ruangan yang berkaitan dengan perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Namun, KPK pun belum menjelaskan lebih lanjut perihal itu.
“Ya, tentunya untuk kebutuhan dalam proses penyelidikan ya kan, itu kemudian tim juga melakukan itu,” ungkap Budi.
Ia menyatakan akan menyampaikan secara rinci kronologi peristiwa, konstruksi perkara, hingga status hukum para pihak yang diamankan dalam konferensi pers setelah pemeriksaan awal rampung.




