Sejumlah budaya dari Kabupaten Jembrana, Bali, kembali mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) setelah ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Dengan penetapan terbaru ini, total sudah 10 budaya dari Jembrana yang tercatat sebagai WBTB.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara, mengatakan dua budaya terbaru yang mendapatkan sertifikat WBTB adalah busana pengantin Payas Dirga dan kain tenun khas Loloan.
“Total sudah 10 budaya Jembrana yang mendapatkan sertifikat WBTB. Dua yang terakhir adalah busana pengantin Payas Dirga dan kain tenun khas Loloan,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, busana pengantin Payas Dirga pertama kali digunakan dalam pernikahan putra Raja Jembrana VII pada tahun 1940. Busana ini unik karena memadukan berbagai unsur budaya, yakni Bali, Jawa, China, dan Melayu.
Keistimewaan Payas Dirga terletak pada penggunaan bunga mendori yang kini mulai langka, serta aksesoris gelung tanduk yang menjadi ciri khas busana tersebut.
Sementara itu, kain tenun Loloan menjadi simbol kuat identitas masyarakat Bugis-Melayu yang telah bermukim selama ratusan tahun di wilayah Jembrana.
Menurut Sapta Negara, kain tenun ini memiliki aturan adat yang cukup ketat. Para perajin tidak diperbolehkan menggunakan motif hewan atau manusia, sehingga motif yang digunakan umumnya berupa tumbuh-tumbuhan dan pola geometris.
Motif tersebut melambangkan karakter masyarakat Loloan yang dikenal tegas, santun, serta memiliki nilai religius yang kuat.
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus melakukan inventarisasi terhadap berbagai potensi budaya yang ada di Jembrana untuk diusulkan menjadi WBTB.
“Kami terus menginventarisasi potensi yang ada. Ketika sudah masuk dalam data, kami kaji mana yang memungkinkan untuk diusulkan. Prosesnya cukup ketat, karena selain karya fisik, narasumber yang kompeten juga harus tersedia untuk memberikan penjelasan mendalam,” tutur Komang.
Dalam proses pengusulan tersebut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana juga bekerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan untuk menyusun naskah akademik serta menghadirkan narasumber ahli.
Selain Payas Dirga dan tenun Loloan, pemerintah daerah saat ini juga tengah mengusulkan beberapa tradisi budaya lain untuk mendapatkan pengakuan WBTB, seperti Jaje Bendu, Arja Sewagati, Arisan Dedara, Angklung Reyong, serta Bahasa Melayu Loloan.





