MTI dan KPAI Usul Larangan Mudik Sepeda Motor Bawa Anak pada Lebaran 2026

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
MTI dan KPAI meminta pemerintah melarang mudik menggunakan sepeda motor dengan membawa anak pada Lebaran 2026 guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas. (Sumber: Wartakotalive/Arie Puji Yulianto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor dengan membawa anak.

Ketua Umum MTI Haris Muhammadun mengatakan, kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan pemerintah karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor.

“MTI bersama KPAI mengimbau adanya larangan mudik sepeda motor dengan membawa anak-anak pada Lebaran 2026. Ini semestinya menjadi perhatian pemerintah,” kata Haris di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (10/3). 

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian: Jangan Panic Buying, Stok Beras dan BBM Aman

Ia merujuk data tahun 2024 yang menunjukkan sebanyak 76,64 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor.

Oleh sebab itu, pembatasan mudik dengan kendaraan roda dua, khususnya yang membawa anak, dinilai penting untuk menekan risiko kecelakaan selama arus mudik.

Selain larangan tersebut, MTI juga mendorong pemerintah memperluas program mudik gratis serta layanan angkutan motor gratis untuk masyarakat.

Menurut Haris, fenomena mudik menggunakan sepeda motor dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari biaya yang lebih terjangkau hingga kemudahan mobilitas saat berada di kampung halaman.

Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Semarang hingga Jakarta-Palembang saat Mudik Lebaran 2026

Selain itu, sebagian pemudik juga memilih membawa sepeda motor karena dianggap memudahkan aktivitas selama di daerah asal, bahkan kerap dipandang sebagai simbol keberhasilan bekerja di kota besar.

Haris menambahkan, keterbatasan layanan angkutan umum di perdesaan maupun kota kecil juga menjadi alasan masyarakat memilih menggunakan sepeda motor saat mudik.

“Kami mendorong pemerintah secara bertahap membenahi angkutan perdesaan maupun transportasi di kecamatan dan kota kecil, sehingga mobilitas masyarakat di kampung halaman lebih mudah tanpa harus membawa sepeda motor,” tutur Haris.

MTI juga mengusulkan penerapan sanksi bagi pemudik sepeda motor yang membawa anak, salah satunya melalui pembatasan waktu keberangkatan.

Baca Juga: Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak-Karangtengah Dibuka Fungsional saat Mudik Lebaran 2026

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • pemudik sepeda motor
  • mudik motor bawa anak
  • mti
  • kpai
  • mudik lebaran 2026
  • arus mudik 2026
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tunjangan Profesi Guru Agama di Sekolah Mulai Dicairkan, Termasuk Lulusan PPG 2025
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Iran Menyerang Irak dari Udara, Milisi Kurdi Mungkin Membantu AS dan Israel dalam Perang
• 23 jam laluerabaru.net
thumb
Dekorasi Khas Timur Tengah hingga Pertunjukan Budaya Hadir Meriahkan Ramadan
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Tanpa Gelar di All England 2026, PBSI Tetap Apresiasi Progres Pemain Muda
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemprov DKI Adakan Car Free Night saat Malam Takbiran Mulai Pukul 22.00 WIB
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.