JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor dengan membawa anak.
Ketua Umum MTI Haris Muhammadun mengatakan, kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan pemerintah karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor.
“MTI bersama KPAI mengimbau adanya larangan mudik sepeda motor dengan membawa anak-anak pada Lebaran 2026. Ini semestinya menjadi perhatian pemerintah,” kata Haris di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (10/3).
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian: Jangan Panic Buying, Stok Beras dan BBM Aman
Ia merujuk data tahun 2024 yang menunjukkan sebanyak 76,64 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor.
Oleh sebab itu, pembatasan mudik dengan kendaraan roda dua, khususnya yang membawa anak, dinilai penting untuk menekan risiko kecelakaan selama arus mudik.
Selain larangan tersebut, MTI juga mendorong pemerintah memperluas program mudik gratis serta layanan angkutan motor gratis untuk masyarakat.
Menurut Haris, fenomena mudik menggunakan sepeda motor dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari biaya yang lebih terjangkau hingga kemudahan mobilitas saat berada di kampung halaman.
Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Semarang hingga Jakarta-Palembang saat Mudik Lebaran 2026
Selain itu, sebagian pemudik juga memilih membawa sepeda motor karena dianggap memudahkan aktivitas selama di daerah asal, bahkan kerap dipandang sebagai simbol keberhasilan bekerja di kota besar.
Haris menambahkan, keterbatasan layanan angkutan umum di perdesaan maupun kota kecil juga menjadi alasan masyarakat memilih menggunakan sepeda motor saat mudik.
“Kami mendorong pemerintah secara bertahap membenahi angkutan perdesaan maupun transportasi di kecamatan dan kota kecil, sehingga mobilitas masyarakat di kampung halaman lebih mudah tanpa harus membawa sepeda motor,” tutur Haris.
MTI juga mengusulkan penerapan sanksi bagi pemudik sepeda motor yang membawa anak, salah satunya melalui pembatasan waktu keberangkatan.
Baca Juga: Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak-Karangtengah Dibuka Fungsional saat Mudik Lebaran 2026
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara
- pemudik sepeda motor
- mudik motor bawa anak
- mti
- kpai
- mudik lebaran 2026
- arus mudik 2026





