JAKARTA, KOMPAS.TV - Tunjangan Profesi Guru (TPG) pendidikan agama 2026 mulai dicairkan secara bertahap oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Penyaluran tunjangan ini menjangkau ratusan ribu guru pendidikan agama di sekolah, termasuk guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.
"Pencairan TPG pendidikan agama menjadi perhatian kami. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan guru merupakan prioritas pembangunan nasional,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Baca Juga: Disnakertrans DKI Buka Posko THR Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Cara Pengaduannya
Menurutnya, guru memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi bangsa. Oleh sebab itu, pemerintah terus berupaya memastikan para guru mendapatkan haknya secara tepat waktu dan transparan.
“Pencairan tunjangan profesi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas para guru,” ujarnya dikutip dari laman resmi Kemenag.
209.324 Guru PAI Terima TPG 2026Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag M. Munir menyebutkan, sebanyak 209.324 guru PAI menerima TPG pada 2026. Jumlah tersebut termasuk 91.028 guru dan pengawas PAI yang lulus PPG 2025.
Baca Juga: Guru Ungkap Alasan Gugat UU APBN 2026, Pertanyakan Anggaran MBG dan Dampaknya pada Dunia Pendidikan
TPG diberikan kepada guru PAI yang telah memiliki sertifikat pendidik serta memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.
“TPG ini dicairkan untuk semua guru PAI yang sudah sertifikasi, termasuk lulusan PPG tahun 2025,” kata Munir.
Penulis : Dina Karina Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- tunjangan guru agama cair
- guru pendidikan agama islam
- guru pai sekolah
- kementerian agama
- guru agama




