JAKARTA, KOMPAS.TV - Komika Pandji Pragiwaksono hadiri panggilan lanjutan di Bareskrim Polri, Senin (9/3/2026). Dalam panggilannya, pihak Bareskrim Polri mengajukan sejumlah 17 pertanyaan yang berkaitan dengan proses pelaksanaan sidang adat Toraja yang ia lakukan 2 minggu lalu.
Pandji tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB siang untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan atas laporan dugaan penghinaan terhadap adat Toraja.
Pandji Pragiwaksono berharap dalam pemeriksaan lanjutan ini penyidik bisa mengedepankan restorative justice sehingga kasus ini dapat terselesaikan dengan cepat. Meskipun begitu, penyidik menegaskan proses hukum akan tetap berlangsung dengan mendalami kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi dan ahli.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim soal Sidang Adat Toraja, Ditanya 17 Pertanyaan
Dalam proses pemeriksaan, penyidik meminta penjelasan tentang bagaimana proses sidangnya, apa yang sebenarnya terjadi, hingga hal apa saja yang telah disepakati bersama masyarakat Toraja.
"Ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang ada Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasi yang sudah diberikan oleh saya. Moga-moga kasusnya bisa cepat selesai. Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan restorative justice-nya," ujarnya dikutip dari YouTube KompasTV, Selasa (10/3).
Menurutnya dengan mengedepankan restorative justice ia dan kuasa hukum berharap kehadirannya saat melaksanaan sidang adat Toraja dianggap sah. Dari situ juga ia menyatakan berdasarkan KUHP terbaru sidang adat dinilai valid dan dapat diangkat dan diutamakan.
"Kan kalau di KUHP baru kan diutamakan kan restorative justice terus bahwa sidang adat itu valid dan apa namanya diangkat, diutamakan. Ini yang diharapkan sama saya dan kuasa hukum saya Haris Azar. Jadi nanti kita lihat aja saya pastinya di sini untuk menjawab pertanyaan terkait sidang adat tersebut," pungkasnya dikutip dari YouTube KompasTV.
Baca Juga: Pandji Diperiksa Terkait Kasus Toraja, Berharap Restorative Justice
Sebelumnya, Pandji diketahui telah menjalani sidang adat pada 10 Februari 2026 di Tana Toraja, Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh 32 perwakilan masyarakat daerah Toraja. Dalam pelaksanaan sidang adat tersebut Pandji telah dikenakan sanksi berupa denda adat dengan menyerahkan satu ekor babi, dan lima ekor ayam dengan bulu yang berbeda sesuai ketentuan hakim adat.
Penulis : Mareta Galuh Ayuningtyas Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- komika
- pandji pragiwaksono
- restorative justice
- sidang adat Toraja
- penyidik
- bareskrim polri





