REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tidak otomatis mencerminkan lonjakan harga pangan di atas batas acuan pemerintah. Pemerintah menyatakan harga komoditas strategis masih dipantau agar tetap berada dalam rentang Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Direktur Kewaspadaan Pangan Bapanas Nita Yulianis mengatakan, pemerintah terus memantau pergerakan harga di berbagai daerah melalui pengawasan pasar dan distribusi pangan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas harga komoditas pokok.
- Indonesia Dorong Ketahanan Pangan Jadi Agenda Utama Reformasi WTO
- Pembatasan Truk Saat Mudik Dinilai tidak Ganggu Distribusi Pangan
- Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah di Kebumen Jelang Idul Fitri
“Pemantauan harga menjelang Nyepi dan Idulfitri dilakukan agar tetap mengikuti ketetapan HAP dan HET. Pemerintah juga membentuk Satgas Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga,” kata Nita, Selasa (10/3/2026).
Satgas Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan Tahun 2026 dibentuk melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026. Tim ini bertugas mengawasi pergerakan harga sekaligus memastikan kualitas serta keamanan pangan di pasar.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Pengawasan mencakup komoditas strategis seperti beras, jagung, kedelai, daging sapi, daging kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, cabai merah keriting, cabai merah besar, minyak goreng, serta gula konsumsi.
Nita mengatakan, pemerintah juga menyiapkan intervensi pasar untuk menjaga stabilitas harga. Upaya tersebut dilakukan melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, serta fasilitasi distribusi pangan.
“Intervensi pasar juga terus diperkuat melalui penyaluran beras SPHP, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, serta fasilitasi distribusi pangan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga,” kata Nita.
Bapanas bersama Kementerian Perdagangan juga melakukan pemantauan langsung di sejumlah pasar, salah satunya Pasar Summerland di Batam, Kepulauan Riau. Kunjungan ini bertujuan memastikan pasokan pangan tersedia dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan hasil pemantauan menunjukkan harga sejumlah komoditas relatif stabil.
“Hasil pemantauan menunjukkan harga cenderung stabil, bahkan ada yang dijual di bawah HET maupun HAP seperti bawang putih, bawang merah, dan Minyakita,” kata Roro.
Berdasarkan pengecekan di lapangan, harga cabai rawit merah tercatat Rp80.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp40.000 per kilogram, bawang merah Rp32.000 per kilogram, dan bawang putih Rp28.000 per kilogram. Minyakita dijual Rp31.000 per dua liter.
Beras program SPHP tercatat Rp62.000 per lima kilogram, sedangkan telur ayam ras Rp57.000 per papan atau sekitar Rp30.600 per kilogram.




