DFSK Usulkan Insentif Mobil Listrik 2026 Diberikan Langsung ke Konsumen

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pabrikan otomotif asal China, DFSK yang dinaungi oleh PT Sokonindo Automobile memberikan usulan terkait skema insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) pada 2026 yang hingga kini masih belum diumumkan oleh pemerintah.

Chief Executive Officer PT Sokonindo Automobile, Alexander Barus mengatakan, meskipun sejauh ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah, perseroan berharap insentif kendaraan listrik tersebut dapat diberikan secara langsung kepada konsumen.

Sebab, dalam skema insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebelumnya, dealer kendaraan listrik pada awalnya tetap menalangi pembayaran PPN saat transaksi penjualan dilakukan kepada konsumen. 

Setelah proses penjualan selesai, dealer kemudian mengajukan restitusi kepada pemerintah untuk memperoleh pengembalian atas dana PPN yang telah dibayarkan tersebut.

“Insentif berupa PPN DTP ini cukup menyulitkan di level dealer. Semakin banyak dealer menjual, semakin besar pula restitusi PPN 10% yang harus diproses, sehingga dana mereka bisa tertahan,” ujar Alexander di Jakarta, dikutip Selasa (10/3/2026).

Alhasil, dia pun mengusulkan agar skema insentif diberikan secara lebih sederhana dan langsung kepada konsumen. Dengan mekanisme tersebut, proses transaksi dinilai dapat berjalan lebih efisien tanpa melalui prosedur administrasi tambahan yang berpotensi memperlambat pengembalian dana kepada pelaku usaha.

Baca Juga

  • Bos DFSK Ungkap Peluang Penjualan Mobil Listrik Terkerek Lonjakan Harga Minyak Dunia
  • Mobil China DFSK Ungkap Strategi Investasi Jangka Panjang di RI
  • Pecah Rekor, Ekspor Toyota hingga DFSK Tembus 518.000 Unit pada 2025

“Saran kami, jika ada insentif, sebaiknya langsung. Misalnya, harga mobil listrik Rp10, konsumen cukup membayar Rp9, lalu dealer menagih Rp1 kepada pemerintah. Jadi langsung, tidak melalui mekanisme pajak yang ditanggung pemerintah,” jelasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya pemerintah telah menegaskan bahwa skema impor utuh (completely built-up/CBU) untuk kendaraan listrik murni hanya berlaku hingga akhir 2025. Mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen diwajibkan memenuhi komitmen produksi lokal dengan rasio 1:1 sesuai peta jalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Adapun, DFSK telah memiliki kendaraan niaga listrik Gelora E yang mengantongi TKDN sebesar 44%. Model itu dirakit di Pabrik Sokonindo di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten dengan kapasitas maksimal hingga 50.000 unit kendaraan per tahun.

Di lain sisi, menurutnya perseroan tidak ingin hanya mengandalkan insentif dari pemerintah. Sebab, DFSK akan menggunakan strategi 'jemput bola' untuk menjual kendaraan listriknya, salah satunya melalui kemitraan strategis dengan berbagai perusahaan.

Sementara itu, di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah, Alexander memprediksi masyarakat akan mulai beralih ke mobil listrik (EV). Pasalnya, harga BBM berpotensi melambung akibat ditutupnya Selat Hormuz sebagai jalur perdagangan minyak dunia.

“Jadi, menurut saya ini adalah kesempatan bagi mobil listrik dan kemungkinan akan mendorong konsumen beralih ke mobil listrik,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah terbuka untuk melanjutkan kebijakan insentif kendaraan listrik. Namun demikian, keputusan tersebut masih mempertimbangkan perhitungan dampaknya terhadap defisit APBN, mengingat pemberian insentif berpotensi memperlebar defisit fiskal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta Jadi Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat Sekitar Hutan
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Taksi Terperosok di Bekas Tiang Monorel Rasuna Said, Kini Sudah Diperbaiki
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Emas Pegadaian Ambruk! UBS dan Galeri24 Kompak Rontok Rp52.000 per Gram
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Masyarakat Jateng Diimbau tak Panic Buying BBM, Ahmad Luthfi: Enggak Usah Latah
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
KPK soal OTT Bupati-Wakil Bupati Rejang Lebong: Diduga Suap Proyek Pemkab
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.