Usai Jalani Sidang Adat di Toraja, Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim

cumicumi.com
4 jam lalu
Cover Berita
































Pandji Pragiwaksono beberapa waktu yang lalu diketahui telah menjalani sanksi adat masyarakat Toraja terkait materi stand up comedy Mesakke Bangsaku yang dibawakannya pada 2013. Diketahui, kala itu Pandji membawakan materi stand up yang ternyata menyinggung adat serta martabat budaya Toraja.

Rupanya, meski telah menjalani sanksi adat, komika kondang itu tetap harus menjalani proses hukum terkait kasus dugaan menghina adat Toraja. Pada Senin (9/3), Pandji diketahui mendatangi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, untuk memenuhi panggilan penyidik. Terkait kasus yang tengah dijalaninya, Pandji mengaku optimis akan menemukan titik terang.

"Saya lewati prosesnya saja. Saya percaya dengan proses yang berjalan. Saya bersyukur, bahwa dibukakan jalan untuk bertemu dengan masyarakat adat," ucap Pandji Pragiwaksono.


Diakui Pandji Pragiwaksono, prosesi adat yang dilakukannya di Toraja merupakan bentuk permintaan maaf atas tindakan yang pernah dilakukannya. Bagi Pandji, menjalani sidang adat Toraja merupakan pengalaman yang sangat berkesan.

"Menurut saya, pengalaman saya di Toraja adalah salah satu pengalaman yang sangat-sangat berkesan melewati proses sidang yang adil dan demokratis. Saya senang bisa terlibat dari sebuah tradisi yang sudah berjalan selama ribuan tahun," ujarnya.

Bukan hanya mendapat banyak pelajaran, Pandji juga berjanji akan lebih berhati-hati dalam menulis materi stand up comedy ke depannya. Diakui Pandji, dirinya sudah melakukan mediasi dengan perwakilan masyarakat Toraja saat menjalani prosesi sidang adat di Toraja.

"Justru kan waktu saya bersidang adat di sana itu adalah bentuk dari mediasi tersebut yang sangat legitimate karena dihadiri oleh perwakilan dari 32 wilayah adat. Jadi semua wilayah adat di Toraja hadir, ada perwakilannya, lalu 7 hakim ketuanya juga sudah hadir. Jadi itulah proses mediasi yang sah dan legitimate karena lengkap," ungkapnya.

Di sisi lain, Pandji mengaku belum sempat bertemu dengan pihak yang melaporkannya ke Bareskrim Polri. Namun, artis berusia 46 tahun itu tak menutup kemungkinan untuk bermediasi dengan pelapornya jika ada kesempatan.

"Rasanya itu ada di wilayah dia dengan perwakilan masyarakat Toraja yang kemarin hadir di sidang. Karena sidang kemarin sidang yang sah, sidang yang lengkap keterwakilan wilayah adatnya, sidang yang dihadiri oleh para tetua, sidang yang dihadiri oleh 7 hakim. Kalau ada yang harus bermediasi, mungkin mereka berdua," pungkasnya. (ND)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Satu Jenazah Ditemukan Lagi di Longsor TPST Bantar Gebang, Total Korban Meninggal Enam Orang
• 22 jam laludisway.id
thumb
Harga Emas di Gerai Pegadaian Anjlok Berjamaah Hari Ini, Simak Daftarnya!
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
IHSG Dibuka Menguat 1,44 Persen ke Level 7.443
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
MTI Minta Angkutan Barang Ekspor-Impor Boleh Melaju Selama Pembatasan Truk
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
vivo X300s Diperkenalkan, Ini Spesifikasi Lengkapnya!
• 21 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.