SEMARANG, iNews.id - Sebuah truk trailer bermuatan alat berat tersangkut di pelintasan sebidang JPL 5 Kaligawe, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/3/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan gangguan perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang.
Truk tersebut diketahui tersangkut di petak jalur antara Stasiun Semarang Tawang dan Stasiun Alastua tepatnya di KM 2+800 sekitar pukul 23.46 WIB.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif mengatakan petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Alastua pertama kali menerima laporan dari Petugas Jalan Lintasan (PJL) mengenai adanya truk trailer yang menghalangi jalur rel pukul 23.46 WIB.
"Truk trailer bermuatan alat berat tersangkut di pelintasan sebidang dan menghalangi jalur hulu maupun hilir,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Kondisi tersebut membuat perjalanan kereta api untuk sementara tidak dapat melintas demi menjaga keselamatan operasional.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas KAI segera berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan evakuasi kendaraan yang menghalangi jalur rel. KAI juga mengirimkan lokomotif penolong (NR) guna membantu proses penanganan di lokasi.
Setelah melalui proses penanganan bersama, truk trailer tersebut akhirnya berhasil dievakuasi pada pukul 02.53 WIB.
“Setelah melalui upaya penanganan bersama, pada pukul 02.53 WIB truk trailer akhirnya berhasil dibebaskan dari pelintasan dan jalur hulu maupun hilir kembali dinyatakan aman untuk dilalui perjalanan kereta api,” kata Luqman.
Akibat insiden tersebut, sebanyak 10 perjalanan kereta api mengalami keterlambatan karena harus menunggu jalur dinyatakan aman.
Beberapa kereta yang terdampak antara lain KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi-Gambir terlambat hingga 184 menit, KA Majapahit relasi Malang-Pasarsenen terlambat 143 menit serta KA Sembrani relasi Gambir-Surabaya Pasarturi terlambat 125 menit.
Selain itu, KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasarturi terlambat 95 menit, KA Parcel tujuan Surabaya terlambat 109 menit serta KA Pandalungan relasi Gambir-Jember terlambat 85 menit.
Kereta lainnya yang terdampak yakni KA Blambangan Ekspres relasi Banyuwangi-Pasarsenen terlambat 64 menit, KA Kertajaya relasi Pasarsenen-Surabaya terlambat 42 menit, KA Darmawangsa relasi Pasarsenen-Surabaya Pasarturi terlambat 23 menit serta KA Barang tujuan Jakarta terlambat sekitar 25 menit.
“Kami sangat menyayangkan adanya kendaraan yang menghalangi jalur kereta api di perlintasan sebidang sehingga menyebabkan terganggunya perjalanan kereta api,” ujar Luqman.
KAI juga menegaskan akan menempuh langkah hukum terhadap pemilik truk yang menyebabkan gangguan operasional tersebut.
“KAI akan melakukan koordinasi dengan kepolisian terhadap pemilik kendaraan dan menuntut pertanggungjawaban serta ganti rugi atas dampak operasional yang ditimbulkan dari kejadian tersebut,” ucapnya.
Original Article




