Bea Cukai Banten Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal Lewat Operasi Gurita

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, TANGERANG - Kanwil Bea Cukai Banten kembali menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal melalui kegiatan Operasi Gurita di wilayah pengawasannya.

Operasi itu dilaksanakan menyasar warung, toko, kios, dan pasar tradisional guna menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara.

BACA JUGA: UMKM Binaan Bea Cukai Sukses Bawa Hasil Laut Kepri Tembus Pasar Sydney dan Honolulu

Operasi pasar tersebut berlangsung pada 13–23 Februari 2026 di wilayah Kabupaten Tangerang.

Petugas melakukan pengawasan langsung di sejumlah titik penjualan sekaligus menelusuri jalur distribusi rokok yang berpotensi melanggar ketentuan di bidang cukai.

BACA JUGA: Gelar Patroli di Perusahaan Ekspedisi, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini

Selain pengawasan di pasar tradisional dan pusat penjualan, Bea Cukai Banten juga memperkuat pengawasan terhadap pengiriman barang melalui sejumlah Perusahaan Jasa Titipan (PJT).

Langkah itu dilakukan untuk menutup potensi celah distribusi rokok ilegal yang dikirim melalui jalur barang kiriman.

BACA JUGA: Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk Lini 1 PT LDC Indonesia di Lampung

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Banten, F. Qittory Iwari menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga kepatuhan di bidang cukai sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Melalui Operasi Gurita, kami terus memperkuat pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat agar semakin memahami ketentuan cukai serta mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa pendekatan edukatif menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut.

Petugas turut memberikan sosialisasi kepada para pedagang mengenai ketentuan cukai hasil tembakau, ciri-ciri rokok ilegal, serta dampak negatif peredarannya terhadap penerimaan negara dan persaingan usaha yang sehat.

Kanwil Bea Cukai Banten turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.

Apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui kantor Bea Cukai terdekat atau melalui pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai 1500225 atau melalui https://linktr.ee/bravobeacukai. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Patroli Gabungan Bea Cukai Bongkar Dugaan Penyelundupan 1 Ton Beras di Kalbar


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alasan Komdigi Nonaktif Akun Medsos Anak Mulai 28 Maret
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Balapan F1 Semakin Berbahaya! Lando Norris Kritik Aturan Anyar Musim 2026
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Beckham Putra Sebut Kemenangan Atas Persik Penting Bagi Persib
• 13 jam lalumediaindonesia.com
thumb
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia 10-13 Maret 2026
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Zurich Siap Terapkan MAB dan Skema Co-Payment di Asuransi Kesehatan
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.