JAKARTA, DISWAY.ID - Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sudah dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak ia menghadiri agenda bupati seremonial di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Lalu Muhammad Fikri Thobari diikuti hingga ke kediamannya sampai akhirnya tertangkap tangan OTT KPK.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim KPK telah melakukan penyelidikan terhadap Bupati Rejang Lebong sejak Senin pagi saat yang bersangkutan menghadiri kegiatan di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Kepala Daerah Beruntun Kena OTT dari Wali Kota Madiun hingga Bupati Pekalongan, Ini Respons Puan
Usai menghadiri agenda tersebut, Bupati Fikri kemudian kembali ke kediaman pribadinya yang berada di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Setibanya di rumah tersebut, tim KPK langsung melakukan penangkapan sekaligus penggeledahan di lokasi.
Saat proses penggeledahan berlangsung, di lokasi juga disebutkan terdapat Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong bersama sejumlah kontraktor dan pengusaha.
BACA JUGA:Usai Kena OTT, KPK Bawa Bupati Pekalongan ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK kemudian membawa para pihak yang diamankan ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.
Dalam operasi tersebut, beberapa orang turut diamankan, termasuk Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari.
Kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu akhirnya dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” ujar Budi melalui pesan whatsapp dikutip dari Rakyatbengkulu.com.
BACA JUGA:Lirik Lagu Cik Cik Bum Bum, Dipopulerkan Fadia Arafiq Bupati Pekalongan yang Kena OTT KPK
Tak hanya bupati Rejang Lebong, KPK juga mengamankan beberapa orang dalam operasi ini serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Budi juga mengatakan, para pihak langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK pada Selasa 10 Maret 2026, melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.
- 1
- 2
- »





