Tahukah Anda tentang Narvik? Sebuah kota pelabuhan kecil di utara Norwegia yang menjadi saksi getirnya perang pada masa World War II. Di tengah konflik besar yang melanda Eropa saat itu, Norwegia yang “sadar diri” memilih menyatakan diri sebagai negara netral. Mereka berharap sikap itu dapat menjadi perisai dari badai perang yang melanda benua. Namun sejarah berkata lain. Pertempuran di Narvik tetap meletus. Kota kecil itu porak-poranda, dan ribuan warga sipil terpaksa meninggalkan rumah mereka di tengah musim dingin yang keras. Sebuah pengingat pahit bahwa dalam pusaran konflik kekuatan besar, netralitas sering kali terlalu rapuh untuk menyelamatkan sebuah bangsa dari tragedi perang.
Mengapa sebuah kota kecil di ujung utara Eropa bisa menjadi medan perang yang begitu sengit? Jawabannya terletak pada posisi strategis Narvik. Ketika banyak pelabuhan di Eropa Utara membeku dan berhenti beroperasi di musim dingin, Narvik justru tetap terbuka sepanjang tahun. Pelabuhan ini menjadi jalur utama pengiriman bijih besi dari Swedia menuju industri-industri di Eropa. Dalam masa perang, aliran bahan baku ini bukan sekadar perdagangan—ia adalah bahan baku bagi mesin perang.
Bagi Jerman, Narvik adalah urat nadi yang memastikan pasokan bijih besi terus mengalir ke industri baja mereka yang memproduksi kapal perang, kendaraan militer, dan persenjataan. Sebaliknya, bagi United Kingdom, Narvik adalah titik yang harus diputus. Menguasai atau mengganggu jalur ini berarti melemahkan mesin perang Jerman dari hulunya. Karena itulah kota kecil ini tiba-tiba berubah menjadi simpul strategis yang diperebutkan dalam perang besar Eropa.
Kisah Narvik menunjukkan satu hal yang sering terasa pahit dalam geopolitik: netralitas tidak selalu cukup untuk melindungi sebuah negara. Ketika kepentingan strategis kekuatan besar bertabrakan, posisi tidak memihak sering kali tidak benar-benar dihormati. Indonesia sebenarnya tidak memilih jalan netralitas seperti Norwegia saat itu. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia mengusung politik luar negeri bebas aktif, sebuah prinsip yang diperkenalkan oleh Mohammad Hatta pada 1948, melalui pidatonya “Mendayung di antara Dua Karang”. Bebas berarti Indonesia tidak mengikatkan diri pada blok kekuatan mana pun, sementara aktif berarti Indonesia turut berperan dalam menciptakan perdamaian dan stabilitas dunia. Dengan kata lain, bebas aktif bukan sekadar sikap tidak memihak, melainkan strategi untuk tetap mandiri sekaligus terlibat dalam dinamika internasional.
Bebas aktif bukan berarti netral. Ia bukan sikap diam yang sekadar berusaha berada di tengah semua pihak. Bebas aktif juga bukan berarti ikut ke sana ke mari tanpa arah yang jelas. Dalam gagasan awalnya, bebas aktif justru menuntut keberanian untuk menentukan kepentingan nasional secara tegas, lalu secara aktif bergerak dalam hubungan internasional untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan tersebut. Indonesia tidak mengikatkan diri pada blok kekuatan mana pun, tetapi juga tidak pasif ketika dinamika global menuntut posisi yang jelas.
Namun jika mengamati implementasi doktrin bebas aktif yang dijalankan pemerintah di tengah carut-marut geopolitik dunia dewasa ini, arah kebijakan Indonesia kerap terasa sulit dibaca, bahkan oleh kita warga negara.
Di satu sisi, Indonesia menyatakan bergabung dengan BRICS—sebuah forum yang oleh banyak pengamat dipandang sebagai penyeimbang dominasi ekonomi dan politik Barat.
Di sisi lain, Indonesia juga tetap memperkuat hubungan pertahanan dengan Amerika melalui latihan militer bersama seperti Super Garuda Shield, bergabung dengan BOP terkait konflik Israel–Palestina besutan Amerika.
Dan pada saat yang sama, Indonesia memperdalam kerja sama ekonomi dengan China, misalnya melalui proyek seperti Jakarta–Bandung High-Speed Railway yang merupakan bagian dari inisiatif Belt and Road Initiative.
Kombinasi langkah-langkah ini memang menunjukkan keterbukaan diplomasi Indonesia kepada berbagai pihak. Namun pada saat yang sama, arah strategis implementasi bebas aktif sering kali terlihat kabur: apakah Indonesia sedang membangun keseimbangan geopolitik yang terukur, atau sekadar menjaga hubungan dengan semua pihak tanpa arah strategis yang benar-benar tegas.
Karena itu, nuansa bebas aktif yang terlihat hari ini terasa berbeda dengan bebas aktif pada masa Soekarno dahulu. Pada masa itu, bebas aktif ditopang oleh narasi geopolitik yang jauh lebih jelas melalui gerakan Non-Aligned Movement—sebuah upaya kolektif negara-negara berkembang untuk tidak terseret dalam pertarungan antara blok Barat dan blok Timur di tengah dinamika Perang Dingin. Bebas aktif saat itu bukan sekadar menjaga hubungan dengan semua pihak, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun poros politik baru yang berusaha menyeimbangkan dominasi kekuatan adidaya. Kini, nuansa yang tertangkap justru sebaliknya: arah strategis itu terasa semakin sulit dibaca.
Jika kita kembali melihat kisah Narvik dan pengalaman Norwegia pada masa Perang Dunia II, pelajarannya cukup jelas. Posisi yang tampak berada di tengah, tetapi tanpa narasi geopolitik yang kuat dan tanpa kekuatan yang memadai untuk menopangnya, justru dapat menjadi posisi yang berbahaya bagi kepentingan nasional. Dalam situasi rivalitas kekuatan besar, negara yang tidak memiliki arah strategis yang jelas berisiko bukan menjadi penyeimbang, melainkan sekadar ruang tempat berbagai kepentingan bertabrakan—seperti pelanduk yang mati di tengah pertarungan para gajah.
Dalam geopolitik, posisi “di tengah” hanya aman jika disertai dua hal: kejelasan strategi dan kapasitas untuk mempertahankannya. Tanpa keduanya, posisi tersebut mudah berubah dari sikap independen menjadi kerentanan strategis. Negara yang tidak cukup kuat untuk menentukan arah, tetapi juga terlalu penting secara geografis atau ekonomi untuk diabaikan, sering kali justru menjadi ruang tarik-menarik pengaruh berbagai kekuatan besar.
Indonesia memiliki karakteristik yang membuat pelajaran ini semakin relevan. Letaknya berada di jalur perdagangan global yang menghubungkan Samudra Hindia dan Pasifik, serta mengapit salah satu choke point paling penting di dunia, yaitu Selat Malaka. Di sekitar kawasan ini pula bertemu berbagai kepentingan geopolitik besar, mulai dari Amerika Serikat, Tiongkok, hingga kekuatan-kekuatan regional lainnya. Dalam situasi seperti ini, posisi Indonesia hampir pasti akan selalu berada dalam radar strategi global berbagai negara.
Karena itu, bebas aktif tidak cukup hanya dimaknai sebagai upaya menjaga hubungan baik dengan semua pihak. Bebas aktif membutuhkan arah yang jelas tentang kepentingan strategis nasional yang ingin dilindungi dan diperjuangkan. Tanpa kejelasan tersebut, keterlibatan dengan berbagai kekuatan besar berisiko tidak lagi menjadi strategi keseimbangan, melainkan sekadar respons terhadap dinamika eksternal.
Pelajaran dari Narvik pada akhirnya bukan sekadar kisah sejarah tentang sebuah kota kecil di utara Eropa. Ia adalah pengingat bahwa dalam dunia yang dipenuhi rivalitas kekuatan besar, posisi yang tampak netral atau seimbang harus ditopang oleh strategi yang jelas dan kapasitas yang memadai. Tanpa itu, sebuah negara bisa saja bermaksud menjadi penyeimbang, tetapi pada akhirnya justru berpotensi menjadi arena tempat kepentingan kekuatan besar saling berbenturan.
Sikap “kesana-kemari” Indonesia dalam berbagai forum dan kerja sama internasional berisiko menampilkan satu hal: bahwa kita hanya sedang berusaha bertahan hidup di tengah pusaran geopolitik global. Pendekatan semacam ini mungkin cukup untuk survival jangka pendek, tetapi tidak cukup untuk menentukan posisi sebuah bangsa dalam perubahan besar tatanan dunia.
Padahal dengan posisi geopolitik, demografi, dan potensi ekonomi yang dimiliki, Indonesia seharusnya tidak hanya sekedar survive. Jika disertai narasi strategis yang jelas tentang kepentingan nasional yang ingin diperjuangkan, langkah Indonesia yang menjalin hubungan dengan berbagai kekuatan dunia justru dapat menjadi modal untuk menempatkan diri sebagai aktor penting dalam arus pergeseran peradaban global yang sedang terbentuk. Dengan arah yang tegas, “ke sana-kemari” itu tidak lagi tampak sebagai kebingungan atau sekadar strategi bertahan, melainkan sebagai manuver sadar untuk menempatkan Indonesia dalam peta tatanan dunia yang baru.
Seperti kisah Narvik pada masa Perang Dunia II, bergerak kesana-kemari tanpa narasi strategis yang jelas hanya berisiko menyeret sebuah negara ke dalam pusaran pertarungan para raksasa. Energi, sumber daya, dan perhatian nasional dapat habis terkuras dalam tarik-menarik kepentingan kekuatan besar yang sebenarnya bukan sepenuhnya milik kita. Tanpa arah yang tegas tentang kepentingan nasional yang ingin diperjuangkan, manuver diplomasi yang luas justru dapat berubah dari strategi menjadi kerentanan—membuat sebuah negara lebih sibuk bertahan di tengah arus geopolitik daripada memanfaatkan momentum untuk menentukan posisinya dalam tatanan dunia yang sedang berubah.





