Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyebut tak akan menerima gajinya sebagai anggota dewan, hingga akhir masa jabatannya berakhir pada 2029. Ia mengatakan, gaji yang diterimanya sebagai anggota DPR akan disalurkan untuk kegiatan sosial lewat yayasan Kitabisa.
Ia mengatakan langkah ini merupakan ‘gebrakan’ barunya usai aktif lagi di DPR. Sahroni sebelumnya divonis nonaktif 6 bulan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena pernyataannya dinilai menyakiti publik dan berujung kerusuhan Agustus 2025.
“Gebrakannya mungkin gaji gua sebagai anggota DPR mau gua serahkan ke yayasan Kitabisa agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya membantu mereka-mereka yang butuh. Tapi kan apa... karena ini sifatnya transparan, yayasan yang terbuka, kita serahkan itu kepada Kitabisa. Biar lebih enak,” ujar Sahroni saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (10/3).
Menurutnya, penyaluran dana melalui lembaga penggalangan dana tersebut dipilih agar penggunaan dananya dapat dipantau secara terbuka oleh publik.
“Ya biar Kitabisa yang tahu mana-mana yang perlu diberikan bantuan yang paling mendesak dan berguna bagi mereka yang butuh. Kalau kita menyalurkan sendiri kan terkadang ya ada yang tahu ada yang nggak. Nah kalau kita menyerahkan ke Kitabisa kan itu dilaporkan secara di ruang terbuka, di ruang publik,” jelas Sahroni.
Politisi MasDem itu menjelaskan, gaji anggota DPR yang biasanya ditransfer ke rekening pribadinya dari Kesekjenan DPR RI, akan langsung dipotong secara otomatis dan dialihkan ke rekening Kitabisa.
“Jadi ntar kan Kesekjenan kirim ke kita rekening pribadi tuh, nanti gua minta bikin auto-debet langsung ke rekening Kitabisa,” kata Sahroni.
“Nanti gua kirim ke Bank Mandiri minta langsung dikirim ke Kitabisa sejumlah yang diterima. Gaji nggak terima. Nggak tahu gaji gua juga berapa. Paling Rp 60-an juta kalau nggak salah,” sambungnya.
Ia menegaskan, langkah itu menjadi bentuk tanggung jawab moral setelah polemik dan sorotan publik terhadap dirinya sebelumnya.
“Ya harapannya bisa membantulah. Karena kan kemarin tuh orang menganggap gue nih kan dianggap mengambil uang rakyat, mengambil lo terima uang dari pajak gitu kan. Ya selama ini yang kita nggak pernah tahu gajinya berapa,” ucap Sahroni.
“Nah itu menjelaskan bahwa bukan maksud yang lain tapi kita pengen secara pribadi gue, karena gue sebagai businessman juga, ya itu gua kasihlah kepada mereka yang membutuhkan melalui yayasan Kitabisa. sifatnya kemanusiaa,” tandasnya.
Sahroni sendiri mulai aktif lagi di DPR terhitung pada hari ini, Selasa (10/3). Ia telah menjalani masa non-aktifnya, terhitung sejak September 2025 lalu.





