Hasil seleksi Mahkamah Agung untuk mencari kandidat pengganti Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman sudah menyisakan 3 orang. Anwar Usman akan pensiun pada Desember 2026.
"Berdasarkan hasil penulisan makalah, penulisan anotasi putusan, dan uji kelayakan/wawancara yang telah dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026, dengan ini disampaikan perolehan hasil seleksi 3 peserta terbaik berdasarkan peringkat nilai tertinggi yang disusun berdasarkan alfabet," bunyi pengumuman seleksi dikutip dari situs Mahkamah Agung, Selasa (10/3).
Berikut daftar 3 calon Hakim MK dari unsur MA:
Fahmiron (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar)
Liliek Prisbawono Adi (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan)
Marsudin Nainggolan (Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara)
Adapun ketentuan pensiun Hakim Konstitusi tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 23 ayat (1) huruf c UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, yang mengatur perihal hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat salah satunya karena telah berusia 70 tahun.
Anwar Usman bakal berusia 70 pada 31 Desember 2026. Dia adalah Hakim Konstitusi usulan dari MA.





