Badan Legislasi (Baleg) DPR menyiapkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk dibahas dalam Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025–2026.
Ada berbagai RUU strategis yang masuk agenda pembahasan, mulai dari RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) hingga RUU tentang Penyadapan.
Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengatakan masa sidang kali ini memiliki waktu efektif yang terbatas.
“Mengingat waktu yang tersedia masa sidang 4 tahun 2025-2026 sebanyak 43 hari yaitu mulai 10 Maret sampai dengan 21 April. Alokasi waktu ini terlihat panjang namun akan terpotong dengan adanya cuti bersama hari raya Idul Fitri dan juga kerja Work From Anywhere atau WFA yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Bob dalam rapat pleno penyusunan jadwal acara Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3).
Karena itu, Baleg menetapkan sejumlah prioritas legislasi agar pembahasan dapat dimaksimalkan dalam waktu yang tersedia. Di antaranya sebagai berikut:
RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
RUU tentang Komoditas Strategis
RUU tentang Pemerintahan Aceh
RUU tentang Penyadapan
RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi
RUU tentang Satu Data Indonesia
RUU tentang Pekerja Lepas
RUU tentang Platform Indonesia
RUU tentang Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG
RUU tentang Transportasi Online
Selain membahas RUU baru, Baleg juga akan melakukan harmonisasi terhadap usulan perubahan undang-undang, salah satunya adalah RUU Hak Cipta.
“Untuk harmonisasi RUU usul komisi atau anggota, perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta usulan dari anggota dari Fraksi Partai Gerindra, Melly Goeslaw,” kata Bob.
Menurut Bob, pembahasan RUU Hak Cipta juga akan menyinggung isu baru yang berkembang, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam karya cipta.
“Ini pendalaman terkait penggunaan AI. Syukur kita hari ini juga bisa garap ini penggunaan AI, tapi kita hari ini fokus kepada pelembagaan saja kali ya di Hak Cipta nih supaya clear dulu,” ujarnya.
Baleg juga menargetkan penyusunan draf RUU Hak Cipta dapat rampung pada April 2026.
“Ini memang sangat menarik sekali, unik ini Hak Cipta ini. Kemarin sudah mau selesai, enggak jadi selesai. Sekarang mau selesai ternyata ada perubahan lagi, bisa panjang lagi. Tapi mudah-mudahan tahun ini pokoknya bulan-bulan April ini bisa kita selesaikan lah ya,” ujar dia.
Selain pembahasan RUU, Baleg juga akan melakukan kunjungan kerja serta evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Kunjungan kerja ke daerah dalam rangka penyusunan RUU prioritas tahun 2026 dan juga dalam rangka penyusunan RUU untuk mendapatkan masukan pandangan dari masyarakat atau meaningful public participation atau yang disebut dengan RDPU,” kata Bob.
“Yang keempat, evaluasi Prolegnas RUU tahun 2026 sebagai tindak lanjut rapat koordinasi Badan Legislasi dengan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan atau pimpinan-pimpinan komisi tempo hari,” lanjutnya.





