Donald Trump Presiden Amerika Serikat (AS) menyatakan, pemerintahnya akan melonggarkan sejumlah sanksi terkait minyak terhadap beberapa negara sebagai upaya menekan harga energi di pasar global.
Pernyataan tersebut disampaikan Trump dalam konferensi pers pada Senin (9/3/2026). Menurutnya, kebijakan itu diambil untuk meredam lonjakan harga minyak yang terjadi setelah meningkatnya ketegangan militer di Timur Tengah.
“Kami juga mencabut berbagai sanksi terkait minyak untuk menurunkan harganya. Jadi, kami memiliki sanksi di beberapa negara dan kami akan mencabut sanksi-sanksi tersebut sampai situasi membaik,” ujar Trump.
Trump menjelaskan bahwa langkah tersebut bersifat sementara dan bisa saja tidak diberlakukan kembali jika kondisi geopolitik dunia kembali stabil.
“Setelah dicabut, mungkin kami tidak akan memberlakukan kembali sanksi tersebut karena perdamaian akan dipulihkan,” katanya dilansir dari Antara.
Ia juga menilai harga minyak dunia sempat melonjak secara tidak wajar setelah dimulainya operasi militer terhadap Iran. Menurut Trump, kenaikan harga tersebut terjadi akibat ketidakpastian pasar setelah konflik meningkat.
“Kami berupaya untuk menjaga harga minyak tetap rendah. Harga minyak naik secara artifisial karena situasi ini. Saya tahu harga minyak akan naik ketika saya mengambil langkah ini,” kata Trump.
Ia menambahkan bahwa kenaikan harga minyak yang terjadi masih lebih kecil dibandingkan perkiraan awal pemerintahannya.
“Saya tahu harga minyak akan naik jika saya melakukan ini, dan mungkin kenaikannya lebih kecil dari yang saya perkirakan. Ini adalah keberhasilan militer,” ujarnya. (ant/saf/ipg)




