FAJAR, MAKASSAR – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Baubau melakukan studi komparasi ke DPRD Sulsel, Selasa (10/3/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memperkuat kapasitas internal dalam menjalankan fungsi pengawasan etika.
Delegasi DPRD Kota Baubau yang dipimpin oleh Ketua BK, Drs. Nasiru (Fraksi Partai Gerindra). Diterima langsung oleh Ketua BK DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, drg. Marji Tumpak, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Sulsel, Makassar.
Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk menggali referensi terkait penerapan kode etik serta tata cara beracara (mekanisme penanganan pelanggaran) di lingkungan DPRD Sulsel. BK DPRD Kota Baubau memandang perlu adanya standar yang lebih ketat dalam menjaga integritas anggota legislatif.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut, ditekankan bahwa Badan Kehormatan memiliki peran krusial dalam menjaga marwah lembaga agar tetap selaras dengan harapan masyarakat.
Kolaborasi Strategis dan Pertukaran Pengalaman
Ketua BK DPRD Sulsel, drg. Marji Tumpak, didampingi oleh Tim Ahli DPRD Sulsel, yakni Dr. Usman Lonta dan Dr. Tadjuddin Rachman, memaparkan sejumlah praktik terbaik (best practice) yang telah diterapkan.
Fokus pembahasan mencakup strategi preventif dalam menjaga disiplin anggota dewan; prosedur hukum internal bagi anggota yang diduga melanggar aturan; dan pembekalan berkelanjutan bagi anggota BK.
Drs. Nasiru menyatakan bahwa pengalaman yang dibagikan oleh DPRD Sulsel akan menjadi bekal berharga bagi BK DPRD Kota Baubau dalam merumuskan kebijakan etika yang lebih efektif.
Pertemuan ini menjadi bukti nyata komitmen kedua lembaga legislatif dalam menjaga integritas di tengah tuntutan transparansi publik yang semakin tinggi.
Diharapkan, melalui penguatan kapasitas kelembagaan, BK dapat berfungsi lebih optimal dalam memitigasi pelanggaran dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi DPRD. (*)





