Bank Indonesia (BI) melaporkan kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia meningkat pada triwulan IV 2025.
Neto Posisi Investasi Internasional (atau sering disebut Net International Investment Position/NIIP) Indonesia adalah selisih sederhana antara aset finansial yang dimiliki Indonesia di luar negeri dengan kewajiban finansial yang dimiliki pihak asing di Indonesia.
Nilainya tercatat sebesar USD 272,6 miliar, lebih tinggi dibandingkan posisi pada triwulan III 2025 yang sebesar USD 261,8 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan kenaikan tersebut dipicu oleh peningkatan kewajiban finansial luar negeri yang lebih besar dibandingkan kenaikan aset finansial luar negeri.
“Peningkatan kewajiban neto tersebut dipengaruhi oleh kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resminya, Selasa (10/3).
Pada akhir triwulan IV 2025, posisi KFLN Indonesia tercatat sebesar USD 831,1 miliar, naik dari USD 807,3 miliar pada triwulan sebelumnya. Menurut Denny, peningkatan kewajiban tersebut terutama berasal dari aliran masuk modal asing pada investasi portofolio, investasi langsung, dan investasi lainnya.
Ia menilai kondisi itu menunjukkan persepsi investor terhadap prospek ekonomi dan iklim investasi Indonesia masih positif. Selain itu, kenaikan KFLN juga dipengaruhi oleh penguatan indeks harga saham domestik.
Sementara itu, posisi AFLN pada akhir triwulan IV 2025 mencapai USD 558,5 miliar, meningkat dari USD 545,5 miliar pada triwulan III 2025. Peningkatan ini terutama didorong oleh bertambahnya cadangan devisa dan investasi langsung.
Denny juga menyebut kenaikan harga emas serta penguatan indeks saham global turut mendukung peningkatan posisi aset finansial luar negeri Indonesia.
Secara tahunan, kewajiban neto PII Indonesia juga mengalami kenaikan. Pada akhir 2024, kewajiban neto PII tercatat sebesar USD 245,7 miliar, lalu meningkat menjadi USD 272,6 miliar pada akhir 2025.
“Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2025 dan keseluruhan tahun 2025 tetap terjaga, sehingga mendukung ketahanan eksternal,” ucap Denny.
Ia menambahkan rasio PII Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2025 tercatat sebesar 18,8 persen.





