Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau organisasi kemasyarakatan (ormas) agar tidak memaksa pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR). Pramono berharap praktik permintaan THR secara paksa tidak terjadi di Jakarta.
Hal itu disampaikan Pramono saat ditemui di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (10/3/2026). Ia menegaskan Jakarta harus tetap menjaga iklim usaha yang kondusif.
"Bagi pengusaha, kalau boleh saya sarankan, karena Jakarta ini terutama kita menjaga kehidupan yang sudah berjalan dengan baik, mudah-mudahan sekali lagi tidak ada pemaksaan dari ormas atau siapa pun untuk minta THR," kata Pramono.
Menurut Pramono, hubungan antara masyarakat, organisasi, dan pelaku usaha harus dijaga agar tetap harmonis. Karena itu, ia berharap tidak ada tindakan yang dapat mengganggu kegiatan usaha di ibu kota.
Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga menanggapi keluhan warga terkait layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit. Ia mengaku telah meminta jajaran Dinas Kesehatan DKI untuk memperbaiki dan melengkapi persyaratan administrasi agar pelayanan BPJS bisa berjalan lebih baik.
"Saya minta untuk persyaratan administrasinya diperbaiki, dilengkapi, mudah-mudahan ke depan bisa BPJS kembali," ujarnya.
(bel/rfs)




